Anggota DPR Hillary Brigitta Lasut Laporkan Komika Mamat Alkatiri, Diduga Cemarkan Nama Baik
Hillary Brigitta Lasut melaporkan komika Mamat Alkatiri, dianggap melakukan perundungan dengan berbalut komedi.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
Diberitakan Kompas.com, Hillary Brigitta mengaku tak masalah jika dirinya disebut sebagai orang yang bawa perasaan (baper) setelah melaporkan Mamat Alkatiri.
"Saya bangga jadi baper. Karena saya punya perasaan saya jadi manusiawi," ujarnya, Selasa.
Dalam akun Instagramnya @hillarybrigitta, tak sedikit komentar yang menyebut Brigitta "baper" karena melaporkan Mamat Alkatiri.
Baca juga: Komika Mamat Alkatiri Dilaporkan Anggota DPR Hillary Brigitta Lasut soal Dugaan Pencemaran Nama Baik
Merespons komentar warganet, Brigitta balik bertanya apakah perempuan tidak boleh meluapkan emosinya ketika dihina.
"Dikiranya karena saya perempuan, saya harus sabar enggak boleh marah, harus tahan hati saat dibentak-bentak, dimaki-maki, dihina-hina di belakang? Dikiranya saya takut sama laki-laki suara keras kali ya?" jelas Brigitta.
Unggahan Hillary Brigitta
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Hillary Brigitta juga mengunggah surat laporan polisi terhadap Mamat Alkatiri di akun Instagram resminya @hillarylasut.
Dalam laporan tersebut, Mamat Alkatiri dijerat dengan pasal 310 KUHP soal dugaan pencemaran nama baik.
Mamat Alkatiri diduga melontarkan kata-kata penghinaan hingga berujung pada laporan polisi.
"Yang bilang anj*ing dan t*i bukan penghinaan, coba aja kalo dia ngomong begini ke ibu atau anak kalian memang pejabat publik boleh di kritik."
"Tapi setau saya di Indonesia mau dia pejabat publik mau dia pembantu rumah tangga, tetap tidak boleh dibully apalagi dimaki."
"Gausah bawa-bawa saya pejabat publik harus siap dikritik deh. T*i dan goblok bukan kritik. Itu BULLY DAN VERBAL HARRASMENT," tulis Hillary dalam unggahannya.
Baca juga: Profil Hillary Brigitta Lasut, Politisi Nasdem yang Sebut Anggota Dewan Setara Presiden
Hillary Brigitta melanjutkan, siapapun berhak dilindungi harkat martabatnya sebagai warga negara dari segala jenis kekerasan verbal dan psikis.
"Untuk apa mahasiswa hukum belajar hukum kalau tidak mampu menegakan hukum."
"Saya sudah berjuang belajar sampai S3 hukum, kalau hanya karena rasa tidak enak atau takut dibilang antikritik lalu saya tidak menegakan hukum untuk diri saya sendiri, maka saya tidak pantas dibilang mahasiswa hukum," terangnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim) (Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)