Komdis PSSI Sanksi Arema FC Buntut Tragedi Kanjuruhan: Main Tanpa Penonton hingga Denda Rp 250 Juta
Komisi Disiplin PSSI memberikan sejumlah sanksi kepada Arema FC buntut tragedi Kanjuruhan.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
"Kekurangan-kekurangan ini menjadi perhatian kami, adanya hal-hal yang kurang baik itu mungkin penerangan juga," beber dia.
Baca juga: Ketua Umum PSSI: Kompetisi Liga 1 2022/2023 Kami Hentikan Hingga Waktu Yang Tidak Ditentukan
Atas kelalaian tersebut, Abdul Haris dilarang melakukan kegiatan di lingkungan sepak bola selamanya.
"Kepada ketua panitia pelaksana pertandingan Arema FC, tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup," imbuh Erwin.
Kata Menpora Amali
Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, mengatakan PSSI harus benar-benar mengevaluasi tragedi Kanjuruhan dan memberikan laporan.
“PSSI harus segera mengevaluasi dan memberikan laporannya."
"Sementara itu, Polri menangani kasus dan melakukan investigasi."
"Secara keseluruhan penanganan korban merupakan yang paling utama,” katanya, Senin (3/10/2022), seperti diberitakan Tribunnews.com.
Baca juga: Tak Ingin Dapat Sanksi, PSSI Terus Jalin Komunikasi Dengan FIFA
Menpora juga menjelaskan, kompetisi Liga untuk sementara waktu dihentikan.
Penghentian sementara kompetisi ini sampai evaluasi total selesai dilakukan.
“Penghentian sementara Liga sudah pasti."
"Nah kita minta kepada PSSI untuk mengevaluasi total sistem penyelenggaraan."
"Kita berharap evaluasi yang dilakukan PSSI ini berjalan cepat dan baik,” terangnya.
Diketahui, hingga saat ini, Polri mencatat ada 455 orang yang menjadi korban dalam tragedi Kanjuruhan.
Adapun rinciannya, yakni 125 korban tewas, 21 luka berat, dan 309 luka ringan.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdul Majid)