Penjelasan Mengenai TGIPF Kerusuhan Kanjuruhan, Simak Tugas dan Daftar Anggotanya
Simak penjelasan tentang apa Itu TGIPF Kerusuhan Kanjuruhan, dan daftar anggotanya yang dipimpin oleh Menko Polhukam, Mahfud MD, serta apa tugasnya.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Tiara Shelavie
4. Rhenald Kasali
(Akademisi dari Universitas Indonesia), sebagai Anggota
5. Sumaryanto
(Rektor Universitas Negeri Yogyakarta), sebagai Anggota
6. Akmal Marhali
(Pengamat Olahraga/Koordinator Save Our Soccer), sebagai Anggota
7. Anton Sanjoyo
(Jurnalis Olahraga pada Harian Kompas), sebagai Anggota
8. Nugroho Setiawan
(Mantan Pengurus PSSI dengan lisensi dari FIFA), sebagai Anggota
9. Letjen TNI (Purn) Doni Monardo
(Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana), sebagai Anggota
10. Mayjen TNI (Purn) Suwarno
(Wakil Ketua Umum 1 KONI), sebagai Anggota
11. Irjen Pol (Purn) Sri Handayani
(Mantan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalimantan Barat), sebagai Anggota
12. Laode M. Syarif
(Kemitraan/Mantan pimpinan KPK), sebagai Anggota
13. Kurniawan Dwi Yulianto
(Mantan pemain Tim Nasional Sepak Bola/Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI)), sebagai Anggota
Baca juga: Mahfud MD: Hasil Investigasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan Akan Dilaporkan Ke Presiden
Selain mengumumkan pembentukan TGIPF Kerusuhan Kanjuruhan, Mahfud MD juga telah menjelaskan rencana jangka pendek terkait insiden yang menewaskan 125 orang itu.
Berikut adalah rencana Mahfud MD dalam konfrensi pers yang disampaikan dalam tayangan You Tube Kemenko Polhukam, Senin (1/10/2022) lalu.
1. Polri dapat mengungkap pelaku tindak pidana dan melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di Kabupaten Malang.
2. Mahfud meminta PSSI untuk melakukan evaluasi struktural imbas dari kasus ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.