Tragedi Kanjuruhan Malang, Komisi X: Harus Ada yang Bertanggung Jawab, Jangan Hanya Minta Maaf
Komisi X DPR mendorong harus ada pihak yang bertanggung jawab dalam tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (1/10/2022).
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, mendorong harus ada pihak yang bertanggung jawab dalam tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (1/10/2022).
Dede Yusuf mengungkapkan, jangan sampai kerusuhan dalam laga Arema FC vs Persebaya yang menewaskan sedikitnya 125 orang hanya berhenti pada permintaan maaf.
"Duka cita yang mendalam kepada korban, kepada keluarga korban, Komisi X memiliki standing position harus ada yang bertanggung jawab dalam hal ini, jadi nggak bisa hanya sekadar meminta maaf lalu selesai." ungkap Dede Yusuf dalam program talkshow Overview Tribunnews, Senin
Dede Yusuf mengungkapkan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan adalah bencana kemanusiaan yang sangat besar.
"Ini menjadi catatan sejarah kelam yang mungkin akan terus menggantung selama kita tidak melakukan perbuatan apapun," ungkap Dede.
Dede juga menyebut Komisi X akan mengundang sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Puluhan Polisi Terseret Tragedi Kanjuruhan, Ada yang Dicopot hingga Diperiksa Kode Etik
"Kami akan melakukan rapat, entah itu raker, rapat gabungan, atau RDP, pada masa reses."
"Besok (hari ini, red) paripurna penutupan masa sidang. Namun karena ini kasus bencana sosial yang begitu besar, maka kami akan tetap meneruskan rapat hingga dua atau tiga hari ke depan, dan kita akan mengundang para pihak," jelasnya.
Pihak-pihak yang akan dimintai keterangan oleh Komisi X ialah Kemenpora, Kepolisian, PSSI, PT LIB, perwakilan suporter, panitia pelaksana, dan stasiun TV yang memiliki hak siar BRI Liga 1.
"Kami juga mendesak pemerintah melakukan investigasi atas tragedi tersebut dan harus ada yang bertanggung jawab," ungkap Dede.
Baca juga: Kondisi Jenazah Tragedi Kanjuruhan: Wajah Menghitam Kena Gas Air Mata, Ada luka di Lengan dan Paha
Pemerintah Bentuk TGIPF
Sementara itu pemerintah juga telah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) pada Senin (3/10/2022).
TGIPF dipimpin Menko Polhukam, Mahfud MD.
“Terdiri dari pejabat perwakilan kementerian yang terkait, kemudian organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa,” ujar Mahfud, Senin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.