Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tragedi Kanjuruhan Malang, Komisi X: Harus Ada yang Bertanggung Jawab, Jangan Hanya Minta Maaf

Komisi X DPR mendorong harus ada pihak yang bertanggung jawab dalam tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (1/10/2022).

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Tragedi Kanjuruhan Malang, Komisi X: Harus Ada yang Bertanggung Jawab, Jangan Hanya Minta Maaf
AFP/JUNI KRISWANTO
Sepatu bekas tergeletak di pinggir lapangan Stadion Kanjuruhan beberapa hari setelah penyerbuan maut menyusul pertandingan sepak bola di Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, mendorong harus ada pihak yang bertanggung jawab dalam tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang. 

Mahfud menyampaikan hasil dari investigasi beserta rekomendasi dari TGIPF akan disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

“Tim ini bekerja dalam waktu dua minggu sampai paling lama satu bulan dan hasil investigasi dari tim beserta rekomendasinya disampaikan kepada Presiden,” tandas Mahfud.

Baca juga: Temuan Sementara Komnas HAM Soal Tragedi Kanjuruhan: Hanya 2 Pintu Stadion Terbuka Saat Kejadian

Berikut nama ketua, wakil ketua, dan para anggota TGIPF Kanjuruhan:

1. Menko Polhukam Mahfud MD, sebagai Ketua
2. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, sebagai Wakil Ketua
3. Nur Rochmad (Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum)/Mantan Deputi III Kemenko Polhukam), sebagai Sekretaris
4. Rhenald Kasali (Akademisi dari Universitas Indonesia), sebagai Anggota
5. Sumaryanto (Rektor Universitas Negeri Yogyakarta), sebagai Anggota

6. Akmal Marhali (Pengamat Olahraga/Koordinator Save Our Soccer), sebagai Anggota
7. Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga pada Harian Kompas), sebagai Anggota
8. Nugroho Setiawan (Mantan Pengurus PSSI dengan lisensi dari FIFA), sebagai Anggota
9. Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana), sebagai Anggota
10. Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketua Umum 1 KONI), sebagai Anggota

11. Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (Mantan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalimantan Barat), sebagai Anggota
12. Laode M. Syarif (Kemitraan/Mantan pimpinan KPK), sebagai Anggota
13. Kurniawan Dwi Yulianto (Mantan pemain Tim Nasional Sepak Bola/Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI)), sebagai Anggota

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas