4 Poin Pernyataan Ferdy Sambo: Tegaskan Putri Korban, Bunuh Brigadir J karena Cinta pada Istri
Berikut ini pernyataan Ferdy Sambo, tegaskan sang istri tak bersalah, bunuh Brigadir J karena bentuk cinta pada Putri Candrawathi.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, datang ke Gedung Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022), dalam rangka penyerahan berkas perkara tahap kedua kasusBrigadir Joshua Hutabarat (Brigadir J).
Kedatangan Ferdy Sambo ini dikawal dari pihak Provos dan Brimob.
Dalam kesempatan tersebut, Ferdy Sambo menyampaikan pernyataan terkait kasus yang menjeratnya.
Ia menegaskan sang istri, Putri Candrawathi, tidak bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Lalu, untuk pertama kalinya, Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maaf pada orang tua korban.
Dirangkum Tribunnews.com, inilah empat poin pernyataan Ferdy Sambo di Kejaksaan Agung:
Baca juga: Ferdy Sambo Akui Tersulut Emosi dan Amarah karena Peristiwa di Magelang
1. Tegaskan istri tak bersalah
Ferdy Sambo mengaku siap menjalani proses hukum terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Kendati demikian, ia menegaskan sang istri, Putri Candrawathi, tak bersalah lantaran tak melakukan apa-apa.
Justru, katanya, Putri Candrawathi adalah korban.
"Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," ungkap Ferdy Sambo, Rabu (5/10/2022), dilansir Tribunnews.com.
2. Bunuh Brigadir J sebagai bentuk cinta pada istri
Lebih lanjut, Ferdy Sambo menyebut apa yang dilakukannya pada Brigadir J adalah bentuk cintanya terhadap Putri Candrawathi.
Ia mengaku emosi dan marah saat mendengar insiden yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.