Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Poin Pernyataan Ferdy Sambo: Tegaskan Putri Korban, Bunuh Brigadir J karena Cinta pada Istri

Berikut ini pernyataan Ferdy Sambo, tegaskan sang istri tak bersalah, bunuh Brigadir J karena bentuk cinta pada Putri Candrawathi.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in 4 Poin Pernyataan Ferdy Sambo: Tegaskan Putri Korban, Bunuh Brigadir J karena Cinta pada Istri
KOMPAS.com Singgih Wiryono/Kristianto Purnomo
Ferdy Sambo setelah penyerahan berkas perkara tahap kedua kasus Brigadir J di Gedung Jampidum, Rabu (5/10/2022) (kiri). Saat mengikuti proses rekontrsuksi bersama Putri Candrawathi di kawasan Duren Tiga, Jakarta, pada 30 Agustus 2022 (kanan). Berikut ini pernyataan Ferdy Sambo, tegaskan sang istri tak bersalah, bunuh Brigadir J karena bentuk cinta pada Putri Candrawathi. 

Tetapi, Ferdy Sambo tak merinci insiden yang ia maksud.

Baca juga: Ferdy Sambo Bicara soal Insiden di Magelang: Kabar yang Saya Terima Menghancurkan Hati

"Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya. Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang," urainya, dilansir Tribunnews.com.

3. Menyesal dan minta maaf pada orang tua Brigadir J

Meski menyebut membunuh Brigadir J adalah bentuk kecintaannya pada sang istri, Ferdy Sambo mengaku menyesal.

Ia meminta maaf pada semua pihak yang telah terdampak perbuatannya, juga kepada kedua orang tua Brigadir J.

"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Joshua," katanya, dilansir Tribunnews.com.

4. Pasrah pada Majelis Hakim

Berita Rekomendasi

Sebagai bentuk tanggung jawabnya, Ferdy Sambo memasrahkan nasibnya pada Majelis Hakim dalam persidangan nanti.

“Saya pasrahkan nasib saya ke yang mulia majelis hakim,” ucap Ferdy Sambo, dikutip dari Kompas.com.

Brimob Halangi Awak Media Ambil Foto

Ferdy Sambo di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
Ferdy Sambo di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). (Ist)

Awak media dihalang-halangi oleh pihak Brimob saat akan mengambil foto Ferdy Sambo ketika berada di Gedung Jampidum, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).

Baca juga: Ferdy Sambo Ngaku Menyesal dan Minta Maaf Kepada Ibu dan Ayah Brigadir J

Aksi menghalang-halangi ini dilakukan Brimob saat Ferdy Sambo tiba dan akan meninggalkan Gedung Jampidum.

Dikutip dari Kompas.com, perlakuan sedemikian rupa didapat awak media pertama kali pada pukul 11.47 WIB ketika Ferdy Sambo tiba di Kejaksaan Agung.

Ferdy Sambo dipayungi oleh anggota Provos dan Brimob saat keluar dari kendaraan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas