Akses prakerja.go.id untuk Gabung Kartu Prakerja Gelombang 46, Pendaftaran Ditutup Malam Ini
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 akan ditutup malam ini. Peserta bisa gabung gelombang melalui laman wwww.prakerja.go.id
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 akan ditutup malam ini, Rabu (5/10/2022) pukul 23.59 WIB.
Informasi penutupan Kartu Prakerja Gelombang 46 tersebut diumumkan melalui akun Instagram @prakerja.go.id.
Dalam unggahan tersebut pihak Kartu Prakerja mengingatkan kepada peserta yang belum daftar untuk segera Gabung Gelombang 46.
"Pukul 23.59 WIB malam ini adalah batas akhir kesempatan kamu GABUNG GELOMBANG 46."
"Klik "Gabung Gelombang" di dashboard akun Kartu Prakerka kamu sekarang sebelum terlambat untuk ikuti seleksi!" tulis @prakerja.go.id pada caption.
Diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 ini hanya dibuka selama 1 hari, yakni mulai Selasa (4/10/2022).
Baca juga: Bantuan Kartu Prakerja Naik Jadi Rp 4,2 Juta pada 2023, Ini Rinciannya
Bagi peserta yang belum melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46, bisa segera gabung gelombang melalui dashboard laman prakerja.go.id.
Adapun cara dan syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 46 adalah sebagai berikut:
Cara Mendaftar Akun Prakerja Gelombang 46
Sebelum melakukan pendaftaran, siapkan e-mail, NIK, nomor KK dan nomor HP yang masih aktif.
- Buka laman www.prakerja.go.id;
- Masukkan e-mail dan password, lalu klik Daftar;
- Cek e-mail untuk membuka link verifikasi;
- Masuk ke dashboard akun;
- Isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir pada bagian verifikasi KTP, lalu klik Lanjutkan;
- Lengkapi data diri dan unggah foto e-KTP;
- Lakukan verifikasi nomor handphone, Klik Kirim;
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP, Klik Verifikasi;
- Kemudian, isi Pernyataan Pendaftar sesuai kondisi, jika sudah selesai klik OK;
- Wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar;
- Pilih Gelombang yang sesuai domisili, lalu klik Gabung;
- Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung;
Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.
Peserta wajib klik tombol Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46, Klik www.prakerja.go.id dan Gabung Gelombang
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 46
Syarat wajib bagi peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja:
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Sedang mencari kerja
- Pekerja/buruh yang terkena PHK
- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Kartu Prakerja tidak diperuntukkan bagi:
- Peserta yang sedang menempuh pendidikan formal.
- Penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri
- Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Agar memudahkan proses pendaftaran, pastikan peserta memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)