Bareskrim Cicil Tahap 2 Ferdy Sambo Cs, Kemarin Barang Bukti, Hari Ini Seluruh Tersangka
Setelah kemarin menyerahkan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J, hari ini giliran para tersangkanya Ferdy Sambo Cs yang diserahkan ke JPU.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses tahap dua, penyerahan barang bukti dan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dilakukan bertahap oleh penyidik Bareskrim Polri.
Pada Selasa (4/10/2022) kemarin, penyidik Bareskrim Polri menyerahkan sejumlah barang bukti di kasus tewasnya Brigadir J.
Beberapa barang bukti yang turut diserahkan ialah senjata api.
Berikutnya hari ini, Rabu (5/10/2022) giliran penyerahan para tersangka, Ferdy Sambo Cs.
Sebelum pelimpahan tahap dua ini, jadwal tahap dua juga sempat molor.
Awalnya disepakati Senin (3/10/2022), lalu Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut mundur jadi Rabu (5/10/2022).
Faktanya tahap dua dilakukan Selasa (4/10/2022), hanya barang bukti, sementara para tersangka dilimpahkan pada Rabu (5/10/2022).
Polisi Serahkan Sejumlah Boks Plastik hingga Pistol, Barang Bukti di Kasus Penembakan Brigadir J
Bareskrim Polri melimpahkan barang bukti Ferdy Sambo Cs di kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (4/10/2022).
Tribunnews mendapatkan foto barang bukti yang diserahkan polisi kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel).
Barang bukti itu dikemas dalam beberapa boks plastik.
Dalam foto lain, terlihat ada pula pistol-pistol yang diduga terkait penembakan terhadap Brigadir J.
Adapun pistol yang dijadikan barang bukti tersebut berupa senjata api laras pendek.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyatakan bahwa barang bukti yang diberikan sangat banyak.