Cara Cek Iuran BPJS Ketenagakerjaan Melalui Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan Aplikasi JMO
Simak cara untuk mengecek iuran BPJS Ketenagakerjaan, bisa melalui website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan Aplikasi Jamsostek Mobile.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Pravitri Retno W
sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Simak inilah cara untuk mengecek iuran BPJS Ketenagakerjaan, bisa melalui website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan Aplikasi Jamsostek Mobile.
Sebelum melakukan pengecekan iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO, terlebih dahulu Anda harus menginstal aplikasi JMO dan mendaftar atau membuat akun sebagai pengguna.
Berikut ini cara cek iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi yang sudah terdaftar di aplikasi JMO:
- Pertama, buka aplikasi JMO;
- Kemudian login menggunakan email dan password;
- Klik 'Jaminan Hari Tua';
- Jika ingin mengetahui kapan terakhir perusahaan Anda membayar iuran, klik 'Cek Saldo';
- Selanjutnya akan muncul informasi terkait saldo Jaminan Hari Tua (JHT), status kepesertaan dan kapan iuran terakhir BPJS Ketenagakerjaan dibayarkan oleh perusahaan.
Berita Rekomendasi
(Tribunnews.com/Nurkhasanah) (Kompas.com/Nur Rohmi Aida)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.