Empat Pemkab Sepakati Hibah Anggaran 2022 untuk Kesiapan Provinsi Papua Selatan
Empat pemerintah kabupaten (Pemkab) yang masuk dalam cakupan wilayah Provinsi Papua Selatan menyepakati pembangunan infrastruktur
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat pemerintah kabupaten (Pemkab) yang masuk dalam cakupan wilayah Provinsi Papua Selatan menyepakati pembangunan infrastruktur dan hibah anggaran tahun 2022.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kelompok Kerja (Pokja) I Satuan Tugas (Satgas) Pengawalan Daerah Otonomi Baru (DOB) Sri Handoko Taruna usai pertemuan dengan para sekretaris daerah (Sekda) kabupaten di wilayah Provinsi Papua Selatan, Selasa (4/10/2022).
“Dari rapat tadi kita efektif saja, kita telah menindaklanjuti dari kesepakatan yang lalu tentang hibah anggaran tahun 2022, untuk kesiapan Provinsi Papua Selatan. Selanjutnya juga terkait kesiapan kantornya. Kami juga mendengar sendiri tadi dari Kabupaten Merauke juga sudah merencanakan untuk pengisian kantor-kantor yang diperlukan,” kata Handoko dalam keterangan tertulis.
Baca juga: Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan jadi Provinsi Baru di Indonesia
Handoko mengatakan, pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merauke itu merupakan tindak lanjut dari rapat yang difasilitasi oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dengan kesiapan DOB Papua beberapa waktu yang lalu di Makassar.
“Rapat hari ini membahas tindak lanjut berkaitan dengan kesiapan infrastruktur, meubelair, perkantoran, dan anggaran,” terang Handoko yang notabene merupakan Direktur Kewaspadaan Nasional Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri ini.
Sementara terkait pemenuhan kebutuhan sumber daya aparatur, disebutkan telah ada draf yang diusulkan para kepala daerah di wilayah cakupan Provinsi Papua Selatan.
Para Aparatur Sipil Negara (ASN) itu, selain dari Pemkab cakupan wilayah Provinsi Papua Selatan, juga berasal dari provinsi induk, kementerian/lembaga, dan individu-individu yang mengajukan secara perorangan.
“SDM ini kalau menurut saya bukan (soal) dari mana dia sumbernya, tetapi bagaimana dia memiliki kemampuan. Sumbernya yang memiliki kemampuan ya pemerintah daerah, pemerintah provinsi, atau pemerintah pusat,” tandas Handoko.
Menurutnya, secara garis besar para Sekda telah siap dengan anggaran hibah yang akan diberikan.
Adapun secara nominal hibah dari Pemkab Merauke sebesar Rp2 miliar, Pemkab Mappi sebesar Rp5 miliar, Pemkab Asmat sebesar Rp1 miliar, dan Pemkab Boven Digoel sebesar Rp5 miliar.
“Untuk progres hari ini, sebenarnya semua sudah masuk di APBD-P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan) untuk yang akan dihibahkan di tahun 2022 dan selanjutnya tinggal menunggu peresmian,” katanya.
Sebagai informasi, dalam rapat itu hadir Sekda Kabupaten Merauke, Sekda Kabupaten Mappi, Sekda Kabupaten Asmat, Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Boven Digoel, Sekretaris Tim Pemekaran Provinsi Papua Selatan, dan Kepala BPKAD Kabupaten Merauke.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.