IPW Sebut Ada 3 'Dosa' yang Dilakukan Dua Polantas Terkait Kasus Jilat Kue Ulang Tahun TNI
Terkait itu, Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat Kombes Pol Raydian Kokrosono mengucapkan permintaan maaf atas insiden tersebut.
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, setidaknya ada tiga pelanggaran yang dilakukan anggota polisi lalu lintas (polantas) yang meledek hingga menjilat kue ulang tahun untuk institusi TNI.
Adapun tiga pelanggaran itu, kata Sugeng, pertama, terkait pelanggaran etika profesi Polri.
"Mereka tidak mampu menjaga nama baik dan reputasi institusi (Polri)," kata Sugeng, saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (5/10/2022).
Kedua, ujar Sugeng, kedua anggota polantas tersebut telah melanggar sikap menjaga nilai kesusilaan dan sopan santun.
Kemudian yang ketiga, Sugeng mengatakan, mereka telah merendahkan dan menyakiti pihak lain.
Baca juga: Hadiah HUT TNI Jadi Bukti, Dua Polisi dari Polda Papua Barat yang Ejek dan Jilat Kue Ditahan
Dalam hal ini, menurut Sugeng, institusi TNI itu sendiri.
"(Mereka) merendahkan dan menyakiti pihak lain," kata Sugeng.
Sebelumnya, Sebuah video viral yang memperlihatkan dua orang anggota polisi lalu lintas (polantas) yang meledek hingga menjilat kue ulang tahun untuk institusi TNI.
Diketahui, kedua polantas itu merupakan anggota dari Polda Papua Barat.
Polantas itu melemparkan kalimat bernada ejekan saat membawa kue ulang tahun yang diduga untuk TNI di Hari Ulang Tahun ke-77.
Video viral itu diunggah akun twitter saat membalas unggahan akun @DivHumas_Polri.
"Selamat ulang tahun, semoga tidak panjang umur," ucap salah satu polantas seperti dikutip, Rabu (5/10/2022).
Baca juga: 2 Anggota Polantas Polda Papua Barat yang Jilat Kue HUT ke-77 TNI Ditahan
Di sisi lain, video itu juga memperlihatkan polantas tersebut juga menjilat bagian dari kue ulang tahun tersebut.
Terkait itu, Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat Kombes Pol Raydian Kokrosono mengucapkan permintaan maaf atas insiden tersebut.
Kedua anggota polantas itu diketahui bernama Bripda Daut dan Bripda Fahri.
"Saya Dirlantas Polda Papua Barat pada saat ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada institusi TNI atas video viral yang dilakukan oleh oknum anggota lantas Polda Papua Barat yang beredar di media sosial," kata Raydian dalam keterangannya, Rabu (5/10/2022).
TNI Lebih Dewasa
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) Bambang Rukminto, angkat bicara terkait dua orang anggota polisi lalu lintas (polantas) yang meledek hingga menjilat kue ulang tahun untuk institusi TNI.
Bambang mengatakan, TNI lebih dewasa dalam menyikapi persoalan tersebut.
"TNI tentu lebih punya kedewasaan dibanding oknum-oknum Polisi itu," kata Bambang, saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (5/10/2022).
Bambang menilai, perilaku dua oknum anggota Polda Papua Barat itu harus mendapatkan hukuman dari atasannya.
"Perilaku oknum polisi itu tentu tidak patut. Atasannya harus memberi pelajaran," ujarnya.
Adapun hukuman tersebut, kata Bambang, sebagai efek jera bagi pelaku dan anggota Polri lainnya.
Baca juga: Dua Polantas Polda Papua Barat Ejek dan Jilat Kue HUT TNI, IPW Sebut Polisi Bodoh
Sebelumnya, Polda Papua Barat meminta maaf terkait aksi tidak terpuji dua oknum anggota Polantas yang menjilat kue ulang tahun HUT ke-77 TNI.
"Saya meminta maaf kepada institusi TNI atas konten video viral yang dilakukan oleh anggota Polantas," ujar Dirlantas Polda Papua Barat, Kombes Pol Raydian Kokrosono, di Mapolda Papua Barat, Rabu (5/10/2022).
Menurut, Raydian, kedua oknum anggota Polantas tersebut ditahan di Polda Papua Barat.
Kedua anggota itu nantinya akan diproses dan mempertanggungjawabkan kesalahan yang diperbuat.
"Kami sampaikan untuk kue yang ada dalam konten itu telah diamanatkan sebagai barang bukti," tuturnya.
Isu Panglima TNI
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bicara soal ada atau tidaknya komunikasi dengan Presiden Joko Widodo terkait pengganti dirinya sebagai Panglima TNI.
"Sejauh pengalaman saya, Presiden itu enggak pernah jauh-jauh hari omong, enggak pernah. Beliau pasti mendadak," kata Andika kepada seusai peringatan HUT ke-77 TNI di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2022).
Soal adanya wacana perpanjangan masa jabatan Panglima TNI, Andika menjelaskan bahwa dirinya tak berwenang bicara soal itu.
"Saya enggak tahu, itu bukan kewenangan saya. Apa pun perintah (Presiden), saya laksanakan," tandas dia.
Komisi I Bicara soal Peluang Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI
Pimpinan Komisi I DPR RI berbicara mengenai peluang perpanjangan masa jabatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Baca juga: HUT ke-77 TNI, Pengamat Minta Panglima Andika Perkasa Perhatikan Kesejahteraan Prajurit
Untuk diketahui, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bakal masuk usia pensiun pada Desember 2022.
Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari, perpanjangan masa jabat itu bisa saja dilakukan jika kepala negara menghendaki.
"Kalau perpanjangan mungkin saja, tergantung Presiden. Sejarahnya kita pernah ada perpanjangan di beberapa Panglima kalau nggak salah sudah dua kali," kata Kharis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2022).
"Jadi asal presiden menghendaki ya boleh boleh saja mungkin diperpanjang," imbuhnya.
Legislator PKS itu mengakui mendukung jika memang Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjangan masa jabatan Andika Perkasa.
Namun jika tidak, dia memastikan Komisi I DPR RI siap menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Panglima TNI.
"Diperpanjang kita setuju, ada pergantian kita setuju karena bukan dalam posisi kita yang menentukan perpanjangan atau tidak. Kalau ada perpanjangan dari presiden kita setuju kalau tidak ada perpanjangan berarti ada pergantian kita berarti lakukan fit and proper test," tandasnya.