Program Seleksi Kartu Prakerja Lanjut di Tahun 2023, Total Bantuan Naik Jadi Rp4,2 Juta per Orang
Program Kartu Prakerja akan dilanjut pada tahun 2023, besaran bantuan yang diterima peserta naik menjadi Rp4,2 juta per orang.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akan melanjutkan program seleksi Kartu Prakerja di tahun 2023.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Siaran Pers HM.4.6/559/SET.M.EKON.3/10/2022 tentang Program Kartu Prakerja Berlanjut di Tahun 2023 dengan Skema Normal yang Memberikan Bantuan Pelatihan Lebih Besar.
Program Kartu Prakerja di tahun 2023 akan lebih difokuskan pada bantuan peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja, berupa bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pasca pelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.
Baca juga: Setelah Prakerja Gelombang 46 Dibuka, Apakah Masih Ada Gelombang pada 2022 dan 2023? Ini Jawabannya
“Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi Covid-19,” kata Menko Airlangga Hartarto yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Cipta Kerja dalam Rapat Komite Cipta Kerja di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Senin (3/10/2022).
"Pemerintah akan menambah anggaran sebesar Rp5 triliun dengan target 1,5 juta orang," ungkapnya.
Lebih lanjut, terkait dengan pelaksanaan skema normal pada tahun 2023, besaran bantuan yang diterima peserta adalah senilai Rp4,2 juta per individu.
Rinciannya berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.
Selain itu, Menko juga menjelaskan bahwa Program Kartu Prakerja tersebut akan diimplementasi secara online, offline, maupun bauran serta memungkinkan bagi penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya seperti Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk dapat menerima manfaat dari Program Kartu Prakerja.
Sebagai informasi, tercatat pada tahun 2022, Program Kartu Prakerja telah memberikan manfaat bagi 3,46 juta penerima dari 514 kabupaten/kota di Indonesia dengan total penerima sejak awal pelaksanaan program hingga mencapai 14,9 juta penerima.
Berdasarkan jumlah peserta tahun 2022 tersebut, sebanyak 53,6 persen diantaranya berasal dari 212 kabupaten/kota target penurunan kemiskinan ekstrem serta mencakup calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Untuk informasi terkait pendaftaran seleksi Kartu Prakerja, Anda dapat mengecek secara berkala di akun Instagram @prakerja.go.id.
1. WNI berusia 18 tahun ke atas;
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;