Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

YLBHI Soroti Data Jumlah Korban Tragedi Kanjuruhan yang Berbeda-beda

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) masih melihat adanya disparitas terhadap data-data korban tragedi Panjuruhan.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in YLBHI Soroti Data Jumlah Korban Tragedi Kanjuruhan yang Berbeda-beda
TRIBUNJATIM.COM/Willy Abraham
Ultras Gresik beri penghormatan kepada korban Tragedi Kanjuruhan, Malang, di Stadion Gelora Joko Samudro, Senin (3/10/2022) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) masih melihat adanya disparitas terhadap data-data korban tragedi Panjuruhan.

Koordinator LBH Surabaya Pos Malang, Daniel Siagihan mengatakan disparitas ini menghasilkan ketidakakuratan data dan menjadi dampak terhadap pertanggungjawaban pihak-pihak terkait kepada korban.

“Kalau kita lihat pasca kejadian ini, adanya disparitas terhadap data-data korban, yang Aremania menyampaikan 200 lebih. Dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang 131. Dari kepolisian ada 127 kalau gak salah. Artinya apa? Ada implikasinya terhadap data yang tidak akurat,” ujar Daniel dalam konferensi pers yang dilakukan YLBHI secara daring, Rabu (5/10/2022).

Baca juga: Temuan Komnas HAM: Banyak Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Wajahnya Biru dan Matanya Merah

“Data tidak akurat tersebut berdampak pada bagaimana pertanggungjawaban pihak-pihak terkait terhadap korban yang meninggal dunia, korban yang luka-luka, maupun korban yang sedang dirawat jalan itu sendiri,” tambah Daniel.

YLBHI sudah membuka posko bantuan untuk korban dan keluarga korban tragedi Kanjuruhan.

Namun pihaknya masih belum bisa menyampaikan terkait berapa jumlah orang yang terdata sejak tanggal 2 hingga 5 Oktober.

Berita Rekomendasi

“Posko bantuan hukum, sejak Minggu sampai Rabu, saya belum bisa menyebutkan ada berapa, tapi sudah melakukan berbagai penyisiran terhadap korban-korban Kanjuruhan kemarin,"tutur Daniel.

Terkait upaya hukum, Daniel mengungkapkan masih belum bisa dijalankan karena banyak korban yang masih dalam suasana berkabung.

Hingga saat ini pihak YLBHI masih terus melakukan proses pengumpulan data.

“Dalam tradisi Jawa Timur, kita tunggu tujuh hari setelah itu, tidak bisa tanpa kehendak korban kami melakukan upaya hukum ke pemerintah. Sementara yang kami lakukan proses inventarisasi dan pengumpulan data korban itu sendiri,” ujar Daniel.

Penjelasan Polisi

Diberitakan sebelumnya, aparat keamanan mencoba mengendalikan massa suporter dengan tembakkan gas air mata di stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2020) berujung maut.

Ratusan nyawa melayang di Stadion Kanjuruhan.

Data Dinas Kesehatan Kota Malang menyebutkan 131 orang tewas dalam insiden itu, termasuk 33 anak-anak.

Sebanyak 29 orang mengalami luka berat dan 436 orang menderita luka ringan dan sedang.

Menurut Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta, kejadian itu bermula setelah berakhirnya pertandingan Arema VS Persebaya.

Sejumlah pendukung Arema merasa kecewa dan beberapa di antara mereka turun ke lapangan untuk mencari pemain dan ofisial Arema

Petugas pengamanan kemudian berupaya pencegahan dengan melakukan pengalihan agar suporter tidak turun ke lapangan dan mengejar pemain

Semakin lama kekecewaan suporter makin kuat dan kemarahan tidak terkendali, karena disertai dengan lemparan benda-benda ke lapangan

Guna meredakan kemarahan suporter, polisi melepaskan tembakan gas air mata ke arah suporter.

Dari tembakan air mata itu suporter yang mencoba menghindar kian tidak terkendali, sehingga harus mengorbankan penonton lain dengan menginjak-injak guna menyelamatkan diri.

Banyak dari penonton yang mengalami sesak napas akibat asap gas air mata

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas