Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Polri Tetapkan 2 Tersangka Kasus Penggelapan Dana KSP Sejahtera Bersama

Whisnu menambahkan, tim penyidik juga bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana KSP Sejahtera Bersama di Wika Yah Jawa Barat

Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bareskrim Polri Tetapkan 2 Tersangka Kasus Penggelapan Dana KSP Sejahtera Bersama
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Tipideksus Bareskrim Polri menetapkan Ketua Pengawas dan Anggota Pengawas Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama berinisial IS dan DZ sebagai tersangka.

Keduanya terjerat kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah senilai Rp 249 miliar.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, penetapan tersangka terhadap IS dan DZ dilakukan setelah melalui proses pemeriksaan para saksi dan sejumlah barang bukti.

“IS dan DZ ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Perbankan dan Money Laundering atau Tindak Pidana Pencucian Uang dari dana anggota Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama senilai Rp 249 miliar,” kata Whisnu Hermawan kepada wartawan, Rabu (5/10/2022).

Baca juga: Bawa UMKM Berdaya Saing Global, Begini Strategi Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki

Whisnu menambahkan, tim penyidik juga bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana KSP Sejahtera Bersama di Wika Yah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali.

“Total dana anggota yang dikelola nilainya mencapai Rp 6,7 Triliun dan kita bekerjasama dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana tersebut. Selain itu, penyidik juga menelusuri aset-aset milik KSP Sejahtera Bersama dan dilakukan penyitaan dokumen untuk kepentingan penyidikan,” katanya.

BERITA REKOMENDASI

Diketahui sebelumnya, sejumlah korban investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama menyambangi Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, pada Selasa (24/5/2022) lalu.

Saat itu, para korban meminta atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar kasus tersebut ditangani Bareskrim.

Puluhan korban secara bergantian masuk dan memenuhi Lobi Bareskrim Polri, tepatnya di sekitar loket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Kasus ini diduga telah menjerat kurang lebih sebanyak 186 ribu korban dari seluruh Indonesia dengan tingkat kerugian mencapai dengan Rp 8 triliun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas