Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DAFTAR 20 Polisi Terduga Pelanggar di Tragedi Maut Kanjuruhan, 11 Personel Tembakkan Gas Air Mata

Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengumumkan hasil penyelidikan terkini soal kasus Kanjuruhan, termasuk adanya 20 polisi terduga pelanggar.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in DAFTAR 20 Polisi Terduga Pelanggar di Tragedi Maut Kanjuruhan, 11 Personel Tembakkan Gas Air Mata
AFP/STR
Foto ini diambil pada 1 Oktober 2022 menunjukkan seorang anak laki-laki (tengah) digendong anggota tentara Indonesia mengamankan lapangan setelah pertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur. - Sedikitnya 127 orang tewas di sebuah stadion sepak bola di Indonesia pada akhir 1 Oktober ketika para penggemar menyerbu lapangan dan polisi merespons dengan gas air mata, yang memicu penyerbuan, kata para pejabat. (Photo by AFP) 

TRIBUNNEWS.COM - Setidaknya 20 orang personel Polri menjadi terduga pelanggaran di tragedi maut Stadion Kanjuruhan.

Hal tersebut diungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Kamis (6/10/2022).

Pihaknya menyampaikan sebelumnya, sebanyak 31 orang polisi diperiksa pacsa-kejadian.

Dan hasilnya 20 orang diduga lakukan pelanggaran, termasuk polisi yang tembakkan gas air mata ke arah tribun penonton.

"Atas dasar peristiwa dan pendalaman maka tim melaksanakan dua proses sekaligus, yaitu proses yang terkait dengan pemeriksaan pidana dan proses yang terkait dengan pemeriksaan interna," ujarnya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (6/10/2022).

Baca juga: BREAKING NEWS Kapolri Umumkan Direktur PT LIB sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan

"Terkait dengan pemeriksaan internal kita sudah melakukan pemeriksaan 31 orang personel, dan ditemukan bukti yang cukup terhadap 20 orang terduga pelanggar," imbuhnya.

Mereka adalah:

Berita Rekomendasi

- Terdiri dari 4 pejabat utama Polres Malang: AKBP FH, Kompol WS, AKP BS, Iptu BS.

- Perwira pengawas dan pengendali sebanyak dua personel: AKBP AW dan AKP D.

- Atasan yang memerintahkan penembakan gas air mata sebanyak 3 personel: AKP H, AKP WS, Aiptu BP.

- Personel yang menembakkan gas air mata di dalam stadion 11 polisi.

Kemudian terkait dengan temuan tersebut Kapolri mengatakan akan segera dilaksanakan proses untuk pertanggungjawaban etik.

Kerusuhan maut

Kerusuhan maut tersebut terjadi pasca-laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, dalam lanjutan Liga 1.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas