Kata Jokowi soal Adanya Tuntutan Penetapan Tersangka dan Permintaan Maaf dalam Tragedi Kanjuruhan
Jokowi merespon permintaan publik terkait keinginan adanya penetapan tersangka dan pihak-pihak yang meminta maaf soal tragedi Kanjuruhan.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespon publik terkait keinginan adanya penetapan tersangka dan pihak-pihak yang meminta maaf soal tragedi Kanjuruhan.
Masyarakat Malang, khususnya suporter Aremania meminta agar segera ada penetapan tersangka atas tragedi Kanjuruhan.
Aremania meminta dalam waktu 7 harus ada tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.
Jika tidak segera ada tersangka yang ditetapkan, Aremania mengancam akan turun ke jalan dan melakukan aksi unjuk rasa.
"Kami berikan batas waktu selama tujuh hari. Jika tidak ada yang jadi tersangka, atau tidak ada yang bertanggungjawab, kami akan turun ke jalan. Malang Raya membiru," ucap Ade Herawanto, seorang Aremania, Senin (3/10/2022), dikutip dari SuryaMalang.com.
Dia menyampaikan, banyaknya korban tewas dalam insiden tersebut merupakan duka mendalam yang dialami oleh arek-arek Malang.
"Kami lakukan somasi bersama dengan teman-teman dari bantuan hukum Arema Menggugat. Somasi ini kami lakukan secara terbuka," ujarnya.
Baca juga: Isi Pembicaraan Jokowi dengan Presiden FIFA Soal Tragedi Kanjuruhan: Siap Bantu Perbaiki Tata Kelola
Komisioner Komnas HAM RI, M Choirul Anam juga mengaku mendapat banyak aspirasi terkait tragedi Kanjuruhan ini.
Ia mengatakan, banyak pihak menginginkan segera ada tersangka dalam tragedi tersebut.
"Satu yang juga suaranya banyak di mana-mana adalah teman-teman masyarakat Malang, tokoh-tokoh Malang, maupun Aremania juga meminta segera ada tersangka," kata Anam di kanal Youtube Humas Komnas HAM RI pada Rabu (5/10/2022).
"Karena memang kalau dilihat secara kasat mata yang kami temukan memang ada kekerasan, korban meninggal, dan lain sebagainya," kata Anam.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ditanya terkait adanya tersangka dalam kasus ini, mengatakan soal pidana nanti akan disampaikan oleh pihak kepolisian.
Selain pidana, nantinya juga akan ada sanksi yang berkaitan dengan kompetisi sepakbola itu sendiri.
"Ini ada sanksi dari PSSI, ada. Pidana nanti yang mengumumkan dari Polri," kata Jokowi saat meninjau Stadion Kanjuruhan, Malang, Rabu (5/10/2022).
Baca juga: Poin-poin Arahan Presiden Jokowi Soal Tragedi Kanjuruhan: Evaluasi Menyeluruh hingga Bentuk TGIPF