Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KRONOLOGI Tragedi Kanjuruhan Versi Polisi, Termasuk saat Kiper Arema FC Adilson Maringa Diamankan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyebutkan soal kronologi kejadian maut di Stadion Kanjuruhan, 1 Oktober lalu.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
zoom-in KRONOLOGI Tragedi Kanjuruhan Versi Polisi, Termasuk saat Kiper Arema FC Adilson Maringa Diamankan
SURYA/PURWANTO
Sejumlah suporter Arema FC, Aremania menggotong korban kerusuhan sepak bola usai laga lanjutan BRI Liga 1 2022/2023 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam. Sebanyak 127 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya luka-luka dalam kerusuhan tersebut menyusul kekalahan Arema FC dari Persebaya Surabaya dengan skor 2-3. Berikut ini kronologi tragedi Kanjuruhan versi polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan soal kronologi tragedi maut di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur. 

Kerusuhan maut terjadi pasca-laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, dalam lanjutan Liga 1, 1 Oktober 2022

Kejadian tersebut memakan korban jiwa hingga ratusan, termasuk dua anggota Polri.

Banyak pihak menyoroti kerusuhan di Stadion Kanjuruhan saat pertandingan Arema Vs Persebaya tersebut.

Bahkan kejadian itu menjadi viral di media sosial, dan diberitakan di seluruh media nasional.

Bahkan tidak hanya media nasional,  media asing pun ikut serta mengunggah berita soal tragedi tersebut.

Baca juga: DAFTAR 20 Polisi Terduga Pelanggar di Tragedi Maut Kanjuruhan, 11 Personel Tembakkan Gas Air Mata

Kronologi versi polisi

BERITA TERKAIT

Berikut kronologi lengkap versi polisi, yang diungkap oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Awalnya pada tanggal 12 September 2022 panitia pelaksana (panpel) Arema FC mengirimkan surat kepada Polres Malang terkait permohonan rekomendasi pertandingan sepak bola Arema FC dan Persebaya yang dilaksanakan tanggal 1 Oktober 2022.

Kemudian Polres Malang, dan pihak polisi menanggapi surat dari panpel tersebut di mana mendorong panpel mengubah waktu pelaksanaan menjadi pukul 15.30 WIB dengan pertimbangan faktor keamanan.

Namun demikian permintaan tersebut ditolak oleh PT LIB, dengan alasan apabila waktunya digeser tentunya ada pertimbangan-pertimbangan yang terkait dengan masalah penayangan langsung dan lain-lain yang mengakibatkan dampak bisa memunculkan pinalti atau ganti rugi.

Adanya hal tersebut pengamanan polisi pun ditingkatkan, dari awalnya 1.073 personel bertambah menjadi 2.034 personel.

"Pun khusus untuk suporter yang hadir hanya dari Arema FC," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (6/10/2022).

Acara pertandingan sempat lancar hingga keos

Ronald (11) mengikat syal atribut Arema di JPO (Jembatan Penyeberangan Orang) Jl A Yani, Kota Malang, Kamis (6/10/2022). Ratusan spanduk dan poster bertuliskan
Ronald (11) mengikat syal atribut Arema di JPO (Jembatan Penyeberangan Orang) Jl A Yani, Kota Malang, Kamis (6/10/2022). Ratusan spanduk dan poster bertuliskan "Usut Tuntas" tragedi Stadion Kanjuruhan bertebaran di berbagai titik di wilayah Malang Raya Poster bernada tuntutan itu terlihat mulai marak ditemukan sejak Selasa (4/10/2022) pagi. Kebanyakan menggunakan kain hitam dengan tulisan warna putih, atau kain putih dengan tulisan warna hitam. Ratusan spanduk yang terpasang di hampir seluruh sudut wilayah Malang Raya tersebut mewakili sejuta harapan banyak korban yang kehilangan nyawanya. SURYA/PURWANTO (SURYA/SURYA/PUR)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas