Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakar Mikro Ekspresi Baca Wajah Ferdy Sambo saat Sampaikan Maaf: Terlihat Tidak Ada Rasa Takut

Pakar mikro ekspresi, Kirdi Putra, menjelaskan analisisnya soal gestur dan wajah Ferdy Sambo saat menyampaikan permohonan maaf.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Pakar Mikro Ekspresi Baca Wajah Ferdy Sambo saat Sampaikan Maaf: Terlihat Tidak Ada Rasa Takut
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dibawa petugas keluar Gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). Ferdy Sambo sempat menyampaikan permintaan maaf saat diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pakar mikro ekspresi, Kirdi Putra, menjelaskan analisisnya soal gestur dan wajah Ferdy Sambo saat menyampaikan permohonan maaf. TRIBUNNEWS/JEPRIMA 

"Kalau ini dia loose, lebih cenderung dia alisnya tidak ada tarikan apapun, dari bagian wajah tidak ada tarikan apakah dia senyum atau tegang.

"Tegang itu menandakan takut. Berarti dia saat ini terlihat tidak merasa takut ketika bicara, lebih cenderung tidak berekspresi, tidak takut juga tidak marah," jelasnya. 

Lanjut Kirdi mengatakan, permintaan maaf Ferdy Sambo dinilai masih terlalu abu-abu atau tidak jelas. 

Karena pernyataan Ferdy Sambo tidak dijelaskan secara signifikan.  

"Kata kata ini (permintaan maaf Ferdy Sambo) masih dijaga, tidak lepas. Masalah penyesesalan itu tidak terlihat diwajah, tidak tampak bukan berarti tidak menyesal," tuturnya. 

Pernyataan Maaf Ferdy Sambo

Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dibawa petugas keluar Gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). Ferdy Sambo keluar dengan mengenakan rompi merah tahanan Kejagung. Sejumlah anggota Brimob Polri berbaju loreng dan bersenjata lengkap melakukan penjagaan secara ketat. TRIBUNNEWS/HO/PUSPENKUM KEJAGUNG
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dibawa petugas keluar Gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022. TRIBUNNEWS/HO/PUSPENKUM KEJAGUNG (TRIBUNNEWS/HO/PUSPENKUM KEJAGUNG)

Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Eks Kadiv Propam itu mengungkapkan permohonan maafnya kepada orang tua Brigadir J dan semua pihak yang  terdampak atas perbuatannya. 

Berita Rekomendasi

Selain memohon maaf, Ferdy Sambo juga menyatakan kesiapannya untuk menjalani semua proses hukum.

"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk Ibu dan Bapak dari Yoshua." 

"Saya siap menjalani semua proses hukum," kata Ferdy Sambo dalam tayangan YouTube KompasTv, Rabu (5/10/2022).

Ferdy sambo juga menegaskan jika istrinya, Putri Candrawathi, tidak bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini.

Ia justru menyebut Putri Candrawathi sebagai korban.

"Istri saya tidak bersalah, dia tidak melakukan apa-apa, justru dia korban," tegas Ferdy Sambo.

Kejagung Limpahkan Surat Dakwaan Ferdy Sambo Cs Pekan Depan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas