Pakar Mikro Ekspresi Baca Wajah Ferdy Sambo saat Sampaikan Maaf: Terlihat Tidak Ada Rasa Takut
Pakar mikro ekspresi, Kirdi Putra, menjelaskan analisisnya soal gestur dan wajah Ferdy Sambo saat menyampaikan permohonan maaf.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Setelah dilakukan pelimpahan tahap II atau penyerahan barang bukti dan tersangka, Kejagung menyatakan akan menyerahkan berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini ke pengadilan pada Senin (9/10/2022) pekan depan.
Berkas tersebut terdiri dari dua perkara.
Yakni terkait pembunuhan berencana dan obstraction of justice atau upaya perintangan penyidikan.
"Sesegera mungkin kami limpahkan ke pengadilan. Karena kami ingin perkara ini segera mendapatkan keadilan dan kepastian hukum."
"Kami sesegara mungkin, karena surat dakwaan sudah kami koreksi dan terus perbaiki."
"Paling lambat hari senin sudah dilimpahkan di pengadilan," kata Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil zumhana, Rabu (5/10/2022) dikutip dari tayangan Breaking News KompasTv.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Faryyanida Putwiliani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.