Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pj Gubernur DKI Pengganti Anies Baswedan Diharapkan Bisa Menekan Polarisasi

DPRD DKI Jakarta akhirnya mengantongi 3 nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pj Gubernur DKI Pengganti Anies Baswedan Diharapkan Bisa Menekan Polarisasi
Mario Christian Sumampow
Ketua Lingkar Madani Ray Rangkuti. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang berakhirnya kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, penentuan tiga nama yang dilayangkan menjadi Pj Gubernur DKI tetap ada satu pilihan di tangan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Seperti diketahui, DPRD DKI Jakarta akhirnya mengantongi 3 nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri.

Mereka ialah Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, Sekeretaris Daerah DKI Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar.

Baca juga: Reaksi Fadli Zon Usai Bosnya Dikhianati Anies Baswedan, Gerindra Final Usung Prabowo Subianto

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia Ray Rangkuti menyampaikan, dengan munculnya tiga nama yang diajukan sebagai Pj gubernur DKI yang akan memimpin Jakarta 2 tahun ke depan, mereka memiliki pengalaman berbeda-beda, ada keunggulan dan kekhususannya tersendiri.

Namun siapa yang paling mungkin, dan paling tidak, akan menjadi acuan Pemerintah?

"Ketiganya memiliki ciri khas sendiri-sendiri. Tergantung pemerintah untuk melihat Jakarta seperti apa. Jika targetnya agar polarisasi politik di DKI lebih bisa ditekan, tentu figur pak Bahtiar tepat adanya. Selain beliau lebih berjarak dengan konflik pilkada DKI, juga beliau memiliki pengalaman sebagai PJ di beberapa daerah," katanya.

Tapi, sambung Ray, jika targetnya memelihara kinerja Pemprov DKI, tentu Pak Marullah lebih tepat. Mengingat beliau adalah sekda DKI saat ini.

Berita Rekomendasi

Sementara jika targetnya mendekatkan DKI ke istana presiden, maka pak Heru Budi adalah pilihannya.

"Hanya saja, dari tiga pendekatan itu, pendekatan Pertama terasa jauh urgen. Mengingat kemungkinan tingginya polarisasi politik 2024, maka dibutuhkan figur yang lebih netral. Bukan orang dalam DKI, tapi juga bukan orang dalam istana. Adapun soal pemeliharaan administrasi pemerintahan DKI, tetap dapat ditunaikan dengan semestinya."

"Tinggal Pak Presiden Jokowi yang memilih sosok Pj ini siapa yang ideal mumpuni," ujarnya.

Hadapi tugas berat

Pendiri Pridem Center Priyo Budi Santoso mengungkapkan sederet tugas berat yang akan dihadapi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan.

Menurut Priyo Budi Santoso, tugas pertama yang akan dihadapi Pj Gubernur DKI adalah mengelola dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Pasalnya, menurut catatan Priyo, APBD DKI berkisar Rp 82,4 triliun.

Hal itu disampaikan Priyo dalam diskusi bertajuk Jakarta Barometer Politik Nasional, Sebuah Harapan: Menjaga Momentum Kebangkitan Ekonomi Pasca Pandemi Covid 19 di kawasan Tebet, Jakarta, Kamis (29/9/2022).

"APBD DKI terbesar di Indonesia, duitnya besar, jumbo. Angka yang saya duga adalah yang diketok DPRD (DKI) beberapa hari lalu diteken Gubernur Anies, APBD DKI mencapai Rp 82,4 triliun. Terbesar dibanding seluruh provinsi di Indonesia," kata Priyo.

Tak hanya itu, dari total anggaran tersebut sebanyak Rp 55,6 triliun di antaranya merupakan pendapatan asli daerah (PAD) DKI.

Baca juga: Priyo Budi Santoso Sebut Kewenangan Pj Gubernur Harus Dibatasi, Ini Alasannya

"Tanpa embel-embel bantuan dari Menteri Keuangan," ujarnya.

Sedangkan, tugas kedua Pj Gubernur DKI akan dihadapkan dengan birokrasi yang besar. Pasalnya, tercatat ada 263.990 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI.

Lalu, tugas ketiga Pj Gubernur DKI adalah mengantarkan Jakarta menuju masa transisi pemindahan Ibu Kota Nusantara ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

"Pj Gubernur juga harus menyiapkan bagaimana nasib tentang Undang-undang yang masih menyatakan DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara. UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang pemerintahan DKI Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI. Nasibnya bagaimana?" ucap Priyo.

Baca juga: Kemendagri Jelaskan SE Mendagri Soal Pj Kepala Daerah Boleh Mutasi ASN  

Sementara, tugas keempat adalah Pj Gubernur DKI harus memastikan bahwa Jakarta tetap bisa berkontribusi ke pemerintah pusat setelah tak lagi menjadi ibu kota negara.

"Bagaimana nanti situasi Jakarta setelah ribuan personel ini, penduduk Jakarta ini, migrasi besar-besaran ke IKN. Kantor-kantor akan kosong, pusat ekonomi sebagian akan hijrah," jelasnya.

Sebelumnya, dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) yang digelar pada Selasa (13/9) lalu, Bahtiar memperoleh dukungan enam suara dari total sembilan fraksi yang ada di DPRD DKI.

Sementara dua calon PJ Gubernur DKI lainnya mendapat dukungan dari seluruh fraksi.

Baca juga: Mendagri Izinkan Pj Kepala Daerah Mutasi Pegawai, Anggota DPR: Berbahaya!

Dua calon lain itu yakni Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali dan Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono.

Kemendagri nantinya akan menentukan tiga nama final yang akan diserahkan langsung kepada Presiden Joko Widodo.

Presiden Jokowi yang akan memilih langsung siapa yang bakal menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta.

Pj Gubernur akan menjabat sampai ada gubernur definitif yang terpilih dalam Pilkada 2024 mendatang.

Adapun masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada 16 Oktober 2022.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas