Puluhan Orang Gelar Aksi Save Gubernur Lukas Enembe Jilid II di Depan Gedung KPK
Puluhan orang dari Front Rakyat dan Ikatan Mahasiswa Papua (IMAPA) Jakarta menggelar aksi 'Save Gubernur Lukas Enembe Jilid II'.
Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan orang dari Front Rakyat dan Ikatan Mahasiswa Papua (IMAPA) Jakarta menggelar aksi 'Save Gubernur Lukas Enembe Jilid II'.
Aksi tersebut dilakukan, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).
Berdasarkan informasi, massa aksi mulai berkumpul sekira pukul 09.00 WIB.
Massa aksi membawa atribut demo, berupa spanduk bertuliskan 'Save Lukas Enembe Jilid II'.
Adapun aksi digelar, untuk menyampaikan penolakan kepada KPK atas penetapan status tersangka Lukas Enembe, yang dianggap prematur.
Massa aksi menduga KPK melakukan pengalihan penyelidikan. Dari Surat Perintah Penyelidikan Nomor; Sprint.Lidik-79/Lid.01.00/01/07/2022.
Kemudian berubah menjadi Laporan Kejadian Tindak Pidana Korupsi Nomor:LKTPK36/Lid.02.00/22/09/2022.
Dengan demikian, hal itu juga mengubah arah penyelidikan KPK terhadap Lukas Enembe.
Dari melangaar Pasal 2 dan Pasal 3 UUTPK tentang Kerugian Negara. Menjadi Pasal 5 dan Pasal 11 atau Pasal 12 UUTPK tentang Delik Gratifikasi.
Baca juga: KPK Blokir Rekening Istri Gubernur Papua Lukas Enembe
Massa menduga perubahan tersebut terjadi, karena KPK mengalami kesulitan untuk membuktikan adanya unsur kerugian negara.
Sebab, selama delapan tahun berturut-turut hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Lukas Enembe, menyatakan wajar tanpa pengecualian (WTP)
Hal itu memperjelas dugaan bahwa Lukas Enembe, menjadi target operasi (TO) KPK dalam rangka pembunuhan karakter Gubernur Papua itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.