Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SOSOK H dan AKP BSA, Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang yang Perintahkan Tembak Gas Air Mata

SOSOK H dan AKP BSA, anggota Brimob Polda Jawa Timur dan Kasat Samapta Polres Malang yang termasuk tersangka tragedi Kanjuruhan.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in SOSOK H dan AKP BSA, Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang yang Perintahkan Tembak Gas Air Mata
SURYA/PURWANTO
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada awak media terkait Tragedi Kanjuruhan di Mapolresta Malang Kota, Kamis (6/10/2022). Kapolri menyebut ada 6 tersangka yang menjadi pelaku tragedi sepakbola di Stadion Kanjuruhan Malang. Ke enam terangka tersebut yaitu Direktur LIB (AHL), Ketua Panpel (AH), Security Officer (SS), Kabag Ops Wahyu (WSS), Danki 3 Brimob Polda Jatim (H), Kasat Samapta Polres Malang (BSA). (SURYA/PURWANTO) 

Dalam video kerusuhan di Stadion Kanjuruhan terlihat semburan gas air mata yang pekat.

Kondisi ini membuat ribuan orang di tribun penonton kalang kabut tunggang langgang lari ke sana ke mari.

Hal itu kemudian yang dianggap menjadi pemicu banyaknya korban tewas karena semua hendak menyelamatkan diri dari serangan gas air mata menuju keluar stadion.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti/Adi Suhendi)

Artikel lain terkait Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas