SOSOK H dan AKP BSA, Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang yang Perintahkan Tembak Gas Air Mata
SOSOK H dan AKP BSA, anggota Brimob Polda Jawa Timur dan Kasat Samapta Polres Malang yang termasuk tersangka tragedi Kanjuruhan.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
![SOSOK H dan AKP BSA, Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang yang Perintahkan Tembak Gas Air Mata](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kapolri-umumkan-tersangka-tragedi-kanjuruhan_20221006_211426.jpg)
SURYA/PURWANTO
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada awak media terkait Tragedi Kanjuruhan di Mapolresta Malang Kota, Kamis (6/10/2022). Kapolri menyebut ada 6 tersangka yang menjadi pelaku tragedi sepakbola di Stadion Kanjuruhan Malang. Ke enam terangka tersebut yaitu Direktur LIB (AHL), Ketua Panpel (AH), Security Officer (SS), Kabag Ops Wahyu (WSS), Danki 3 Brimob Polda Jatim (H), Kasat Samapta Polres Malang (BSA). (SURYA/PURWANTO)
Dalam video kerusuhan di Stadion Kanjuruhan terlihat semburan gas air mata yang pekat.
Kondisi ini membuat ribuan orang di tribun penonton kalang kabut tunggang langgang lari ke sana ke mari.
Hal itu kemudian yang dianggap menjadi pemicu banyaknya korban tewas karena semua hendak menyelamatkan diri dari serangan gas air mata menuju keluar stadion.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti/Adi Suhendi)
Artikel lain terkait Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.