Klarifikasi dan Pernyataan Keberatan Haji Isam Terkait Demo Gempar di KPK
Klarifikasi dan pernyataan kubu pemilik Jhonlin Group, Syamsuddin Andi Arsyad atau Haji Isam terkait demo Gempar di KPK pada Kamis (6/10/2022).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
"Agus Susetyo juga membantah pertanyaan jaksa penuntut umum perihal keterangan Yulmanizar bahwa dirinya telah menegosiasikan untuk menurunkan nilai pajak PT Jhonlin Baratama, kemudian negosiasi terkait jumlah fee, atau fee 10 persen," kata Junaidi.
Baca juga: Kasus Suap Pajak, KPK Kembali Periksa Tersangka Konsultan PT Jhonlin Baratama
Selain itu, lanjutnya, Agus membantah kesaksian bahwa dirinya pernah bertemu di luar kegiatan pemeriksaan dan menyerahkan sejumlah uang kepada Yulmanizar di Atrium Setiabudi atau di Electronic City untuk menyerahkan sejumlah uang kepada Yulmanizar.
Bahkan dalam sidang tersebut, ujar Junaidi, ketika hakim bertanya siapa Direktur Utama PT Jhonlin Baratama itu, Agus Susetyo menyebut bahwa sosok tersebut adalah Direktur Utama Fahrial, dan tidak berkaitan Haji Isam.
"Dengan demikian terang-benderang bahwa benar seperti yang dikatakannya, Agus Susetyo tidak mengenal Haji Isam," ujarnya.
Catatan Penulis:
Berita ini merupakan hak jawab yang dilayangkan pihak Haji Isam sebagaimana merujuk UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers. Penulis meminta maaf apabila ada kekeliruan informasi atas pemberitaan berjudul “KPK Diminta Usut Kasus Dugaan Suap Perpajakan", yang terbit pada Kamis (6/10/2022).