Laporan Dugaan KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora Sudah Naik dari Penyelidikan ke Penyidikan
Penyidik masih terus berusaha memanggil Rizky Billar setelah pada panggilan pertama Billar tak hadir.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Laporan Lesti Kejora atas dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar sudah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada awak media.
"Kasus ini dinaikkan statusnya dari penyeledikan menjadi penyidikan," ucap Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (7/10/2022).
Penyidik masih terus berusaha memanggil Rizky Billar setelah pada panggilan pertama Billar tak hadir.
Melalui kuasa hukumnya Billar mengaku sedang mengalami gangguan psikis sehingga butuh waktu untuk menyendiri.
"Saat ini penyidik telah mengagendakan, memanggil untuk untuk empat orang lain, di antaranya adalah terlapor saudara Muhammad Rizky," tuturnya.
Baca juga: Update Dugaan KDRT Rizky Billar, Polisi Sudah Periksa 5 Saksi, Termasuk Orang Tua Lesti Kejora
"Sedianya kemarin mestinya hadir memenuhi panggilan, namun melalui kuasa hukumnya meminta pengunduran pemanggilan atau pemeriksaan," terangnya.
Pihak Billar meminta untuk diundur ke tanggal 13 besok atau awal Oktober nanti untuk jalani pemeriksaan.
"Pengunduran menjadi tanggal 13 atau Kamis depan bulan Oktober," ungkap Zulpan.