Mabes Polri: Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta Tak Berada di Lokasi saat Tragedi Stadion Kanjuruhan
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Irjen Nico sedang ada kegiatan lain saat tragedi Stadion Kanjuruhan terjadi.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri mengungkap Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta tidak berada di lokasi saat tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Irjen Nico sedang ada kegiatan lain saat tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan ratusan penonton tersebut.
"Kapolda ada giat juga kalau nggak salah," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (7/10/2022).
Di sisi lain, Dedi menuturkan bahwa eks Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat berada di sekitar Stadion Kanjuruhan. Adapun kasus itu masih dalam proses pendalaman penyidik.
"Kalau Kapolres kan di lokasi ya. Nunggu update dulu dari tim," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim investigasi kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur menetapkan enam orang sebagai tersangka.
Baca juga: Sebagian Besar Korban Tewas di Kanjuruhan Alami Asfiksia: Ketahui Sebab, Gejala, dan Penanganannya
"Telah menetapkam enam orang sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Polri Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022).
Enam tersangka itu terbagi menjadi tiga orang sipil dan tiga orang anggota Polri. pertama adalah Direktur PT. LIB Ahmad Hadian Lukita, Abdul Haris selaku ketua panitia pelaksana, SS selaku security officer.
Selanjutnya, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, H selaku anggota Brimob Polda Jawa Timur, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
"Kami tentunya akan betul-betul menyelesaikan kasus yang saat ini kita proses kami akan segera berkoordinasi dengan kejagung dan di wilayah Jatim proses bisa berjalan," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.