Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Tragedi Kanjuruhan: Jumlah Korban, 6 Orang Jadi Tersangka hingga Suporter Bola Temui TGIPF

Polri menetapkan enam orang tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Kamis (6/10/2022) malam, termasuk Direktur PT LIB.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Update Tragedi Kanjuruhan: Jumlah Korban, 6 Orang Jadi Tersangka hingga Suporter Bola Temui TGIPF
SURYA/PURWANTO
Karangan bunga kiriman dari berbagai kelompok suporter di Indonesia terpajang di area Patung Kepala Singa di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022). Dalam artikel mengulas tentang perkembangan tragedi Kanjuruhan, kini Polri telah ditetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut. 

Kebanyakan korban merupakan remaja dan muda, usia 12-24 tahun, sedangkan satu korban masih balita berusia 4 tahun.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengatakan akan terus melakukan penanganan korban, terutama pembaharuan data.

“Yang sakit kita layani sebaik dan secepat mungkin dan gratis, sedang yang meninggal keluarganya beri santunan dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten-kota," kata Muhadjir melalui keterangan tertulis, Rabu (5/10/2022), dilansir Tribunnews.com.

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada awak media terkait Tragedi Kanjuruhan di Mapolresta Malang Kota, Kamis (6/10/2022).
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada awak media terkait Tragedi Kanjuruhan di Mapolresta Malang Kota, Kamis (6/10/2022). (SURYA/PURWANTO)

- 6 Orang Jadi Tersangka

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah mengumumkan update penyidikan Tragedi Sepakbola Kanjuruhan di Mapolresta Malang Kota pada Kamis (06/10/2022).
Dari hasil penyelidikan, Polri menetapkan 6 tersangka, yakni:

1. Direktur Utama PT. LIB yang berinisial Ir. AHL

Tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan, memakai hasil verifikasi tahun 2020.

Berita Rekomendasi

2. AH selaku ketua panitia pelaksana (Panpel)

Tidak membuat peraturan keselamatan dan kemanan, mengabaikan keamanan dengan kapasitas 38.000 menjual tiket 42.000.

3. SS selaku security officer

Memerintahkan steward meninggalkan pintu gerbang.

4. Kabagops Polres Malang, Wahyu Ss

"Yang bersangkutan mengetahui terkait adanyaa turan FIFA tentang penggunaan gas air mata. namun, yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang penggunaan gas air mata saat pengamanan," ucap Kapolri.

Ratusan spanduk dan poster bertuliskan
Ratusan spanduk dan poster bertuliskan "Usut Tuntas" tragedi Stadion Kanjuruhan bertebaran di berbagai titik di wilayah Malang Raya, Kamis (6/10/2022). (SURYA/SURYA/PUR)

5. H, anggota Brimob Polda Jatim

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas