Update Tragedi Kanjuruhan: Jumlah Korban, 6 Orang Jadi Tersangka hingga Suporter Bola Temui TGIPF
Polri menetapkan enam orang tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Kamis (6/10/2022) malam, termasuk Direktur PT LIB.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Kebanyakan korban merupakan remaja dan muda, usia 12-24 tahun, sedangkan satu korban masih balita berusia 4 tahun.
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengatakan akan terus melakukan penanganan korban, terutama pembaharuan data.
“Yang sakit kita layani sebaik dan secepat mungkin dan gratis, sedang yang meninggal keluarganya beri santunan dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten-kota," kata Muhadjir melalui keterangan tertulis, Rabu (5/10/2022), dilansir Tribunnews.com.
- 6 Orang Jadi Tersangka
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah mengumumkan update penyidikan Tragedi Sepakbola Kanjuruhan di Mapolresta Malang Kota pada Kamis (06/10/2022).
Dari hasil penyelidikan, Polri menetapkan 6 tersangka, yakni:
1. Direktur Utama PT. LIB yang berinisial Ir. AHL
Tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan, memakai hasil verifikasi tahun 2020.
2. AH selaku ketua panitia pelaksana (Panpel)
Tidak membuat peraturan keselamatan dan kemanan, mengabaikan keamanan dengan kapasitas 38.000 menjual tiket 42.000.
3. SS selaku security officer
Memerintahkan steward meninggalkan pintu gerbang.
4. Kabagops Polres Malang, Wahyu Ss
"Yang bersangkutan mengetahui terkait adanyaa turan FIFA tentang penggunaan gas air mata. namun, yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang penggunaan gas air mata saat pengamanan," ucap Kapolri.
5. H, anggota Brimob Polda Jatim
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.