Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Belum Ditahan, Polri Jamin Tak Bakal Mangkir dan Kabur

Polri membenarkan 6 tersangka tragedi kanjuruhan belum ditahan, minggu depan mereka masih bakal diperiksa, Polri jamin para tersangka tak kabur.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Belum Ditahan, Polri Jamin Tak Bakal Mangkir dan Kabur
SURYA/PURWANTO
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada awak media terkait Tragedi Kanjuruhan di Mapolresta Malang Kota, Kamis (6/10/2022). Kapolri menyebut ada 6 tersangka yang menjadi pelaku tragedi sepakbola di Stadion Kanjuruhan Malang. Ke enam terangka tersebut yaitu Direktur LIB (AHL), Ketua Panpel (AH), Security Officer (SS), Kabag Ops Wahyu (WSS), Danki 3 Brimob Polda Jatim (H), Kasat Samapta Polres Malang (BSA). (SURYA/PURWANTO) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Enam tersangka kasus tragedi Stadion Kanjuruhan masih belum ditahan.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan keenam tersangka belum dilakukan penahanan.

Menurutnya, keenam tersangka masih proses pemeriksaan tambahan dalam statusnya sebagai tersangka.

Pekan depan, para tersangka akan dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Tujuannya melengkapi berkas perkara agar dapat segera dilimpahkan ke pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Oleh karena itu, Dedi Prasetyo menjamin, para tersangka tersebut tidak mangkir apalagi sampai kabur.

Mengingat sejumlah rangkaian tahapan teknis penyidikan telah dilakukan, beberapa waktu lalu, atau sejak mereka masih berstatus sebagai saksi.

Berita Rekomendasi

Pekan Depan Enam Tersangka Kasus Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan akan Diperiksa

Enam orang berstatus tersangka atas kerusuhan usai pertandingan 'Derbi Jatim' Arema FC melawan Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan, Malang, hingga menewaskan 131 orang suporter, bakal diperiksa kembali pekan depan.

Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, penetapan status hukum baru sebagai tersangka terhadap mereka telah dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis (6/10/2022).

Pekan depan, mereka akan dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Tujuannya melengkapi berkas perkara agar dapat segera dilimpahkan ke pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kemudian tim penyidik melakukan persiapan melakukan pemanggilan tersangka. Dalam rangka pemeriksaan tambahan pada minggu depan," ujarnya di Mapolda Jatim, Jumat (7/10/2022).


6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Tak Bakal Kabur

Oleh karena itu, Dedi Prasetyo menjamin, para tersangka tersebut tidak mangkir apalagi sampai kabur.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas