Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Tetapkan Petinggi BPN Riau Tersangka Kasus Suap Izin HGU Sawit Eks Bupati Kuansing

KPK meningkatkan kasus dugaan suap pada Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau ke tahap penyidikan.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPK Tetapkan Petinggi BPN Riau Tersangka Kasus Suap Izin HGU Sawit Eks Bupati Kuansing
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
FOTO DOK./ Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan kasus dugaan suap pada Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau ke tahap penyidikan.

Sejurus dengan itu, lembaga antirasuah itu juga menetapkan sejumlah tersangka.

Demikian diungkapkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (7/10/2022).

Penyidikan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari kasus suap terkait izin hak guna usaha (HGU) sawit yang menyeret eks Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra.

"KPK melakukan penyidikan baru yaitu dugaan korupsi berupa suap dalam pengurusan perpanjangan HGU oleh pejabat di Kanwil BPN Provinsi Riau. KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka," kata Ali.

Baca juga: KPK Jebloskan Penyuap Bupati Kuansing Andi Putra ke Lapas Sukamiskin

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari aparat penegak hukum, KPK menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan suap ini.

Berita Rekomendasi

Mereka adalah Kepala Kanwil BPN Riau M Syahrir, pemilik Hotel Adimulia Frank Wijaya, dan General Manager PT Adimulia Agrolestari Sudarso.

"Frank Wijaya dan Sudarso sebagai pemberi (swasta), Syahrir penerima," kata aparat penegak hukum ini.

Namun, pihak komisi antikorupsi sendiri saat ini belum mau mengungkapnya secara gamblang kasus tersebut.

Pun termasuk pihak-pihak yang dijadikan tersangka, kronologis dugaan pidana, serta pasal yang disangkakan.

KPK akan menyampaikan ke masyarakat setiap perkembangan penyidikan kasus ini.

Hal itu agar proses penyidikan bisa sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Proses pengumpulan alat bukti saat ini telah dilakukan, diantaranya dengan memanggil pihak-pihak terkait sebagai saksi termasuk penggeledahan di beberapa tempat," kata Ali.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas