Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Pimpinan KPK Soroti Penyelidikan Kasus Formula E

Bambang Widjojanto angkat bicara soal penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan even Formula E di Jakarta.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mantan Pimpinan KPK Soroti Penyelidikan Kasus Formula E
Rizki Sandi Saputra
FOTO DOK./ Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto angkat bicara soal penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan even Formula E di Jakarta.

Dia meminta KPK bersikap independen dan transparan dalam menangani kasus ini.

Menurutnya, lembaga anti rasuah itu mesti membuka hasil ekspos untuk transparansi.

“Berani enggak KPK melakukan itu?” ujarnya dalam Webinar Formula E: Momentum Pemulihan Ekonimi, Proses Hukum, dan Konspirasi Politik Menuju 2024 pada Sabtu (8/10/2022).

Permintaan itu dilakukannya bukan tanpa sebab.

Pasalnya, isu yang beredar soal kasus ini terus berubah-ubah.

Baca juga: Saut Situmorang Pertanyakan Pasal Apa yang akan KPK Kenakan ke Anies Baswedan di Kasus Formula E

Berita Rekomendasi

Awalnya perihal commitment fee atau biaya komitmen yang mesti disetor kepada pihak Formula E Operations (FEO).

Kemudian ada soal kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memberikan pinjaman.

Berubah-ubahnya isu dinilai Bambang merupakan ciri khas kasus yang dipermainkan.

Jadi tidak terlihat fokus pelanggaran hukum yang dilakukan.

“Dia akan berpindah-pindah, mencoba mencari-cari, mengulik-ngulik,” ujarnya.

Terlebih, kasus ini berawal dari statement-statement politik yang sarat akan kepentingan golongan tertentu.

“Statement politik itu kemudian digoreng sedemikian rupa dan berpindah-pindah isunya," kata dia.

Padahal dalam penyelidikan kasus ini, hanya ada dua hal mendasar yang mesti disorot.

Pertama, mens rea atau unsur niat jahat.

Kedua, actus rea atau esensi dari kejahatan yang dilakukan.

“Kalau itu tidak ada, berhentilah KPK bermain-main,” kata Bambang.

Meski demikian, dia menilai tidak semua penyidik KPK berlaku tidak transparan sebagaimana yang dijelaskan.

Hanya saja, ada beberapa orang di jajaran pimpinan yang bersikap seperti itu.

“Masih banyak yang baik,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas