Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menko Polhukam Mahfud MD dan Kapolri Bicara soal Tersangka Baru Tragedi Kanjuruhan

Mahfud MD tegaskan tidak akan mendorong adanya tersangka baru Tragedi Kanjuruhan, Kapolri beda pendapat, buka peluang ada tersangka lain.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Menko Polhukam Mahfud MD dan Kapolri Bicara soal Tersangka Baru Tragedi Kanjuruhan
Kolase Tribunnews
Kolase Foto Manko Polhukam Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Mahfud MD tegaskan tidak akan mendorong adanya tersangka baru Tragedi Kanjuruhan, Kapolri beda pendapat, buka peluang ada tersangka lain. 

"Yang jangka pendek sebenarnya udah ada jawabannya ya itu tadi penetapan tersangka, pemecatan, kemudian perintah renovasi stadion di seluruh Indonesia kepada PUPR. Itu yang untuk jangka pendek," kata Mahfud.

"Dan jangka panjang yang menyangkut latar belakang, budaya, regulasi, dan sebagainya ini tim nanti yang akan selesaikan kepada Presiden. Sehingga sebagian laporan tim itu merupakan langkah lanjut yang dilakukan oleh Polri," kata Mahfud.

Mahfud MD dan tragedi Kanjuruhan
Mahfud MD dan tragedi Kanjuruhan (Dok. BPMI Setpres/AFP)

Mahfud MD Tegaskan Tidak Akan Mendorong Adanya Tersangka Baru Tragedi Kanjuruhan

Menko Polhukam sekaligus Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan Mahfud MD menanggapi pertanyaan wartawan terkait dorongan dari tim untuk menetapkan tersangka baru selain yang sudah ditetapkan dan diumumkan polisi kemarin.

Mahfud menegaskan tidak ada dorongan darinya untuk penetapan tersangka baru.

"Saya tidak mendorong munculnya tersangka baru," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Jumat (7/10/2022).

Terkait kemungkinan tersangka baru dari personel TNI yang diduga terlibat dalam kerusuhan tersebut, Mahfud mengatakan hal tersebut sudah ditindak oleh pihak TNI.

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah menyampaikan proses hukum terkait anggotanya dalam tragedi tersebut.

Diketahui, lima orang prajurit telah diperiksa setelah diduga melakukan tindakan berlebihan dalam Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Dari lima orang tersebut empat orang di antaranya sudah mengakui.

Empat prajurit tersebut berpangkat Sersan II dan Prajurit I.

Selain itu, diketahui TNI sedang memeriksa pimpinan personel TNI di lapangan terkait prosedur.

"Saya tidak akan mendorong tersangka baru, tapi bisa saja nanti dari hasil tim itu nanti muncul. Saya tidak akan mendorong," kata Mahfud.

"Oleh sebab itu sekarang saya tidak bisa dulu bicara apa-apa soal langkah-langkah baru. Karena langkah tanggap daruratnya sudah selesai," sambung dia.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas