Menko Polhukam Mahfud MD dan Kapolri Bicara soal Tersangka Baru Tragedi Kanjuruhan
Mahfud MD tegaskan tidak akan mendorong adanya tersangka baru Tragedi Kanjuruhan, Kapolri beda pendapat, buka peluang ada tersangka lain.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Enam orang ditetepkan sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan suporter dan dua polisi usai laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya.
Apakah bakal ada tersangka baru di Tragedi Kanjuruhan ?
Menko Polhukam Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo buka suara.
Ada beda pendapat soal kemungkinan tersangka baru di Tragedi Kanjuruhan.
Mahfud MD sebut dari segi yuridis, hampir dapat dikatakan kasus ini selesai.
Mahfud MD juga menegaskan tidak ada mendorong adanya tersangka baru.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebut masih buka peluang ada tersangka baru di Tragedi Kanjuruhan.
Penetapan Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: dari Segi Yuridis Hampir Dapat Dikatakan Selesai
Menko Polhukam sekaligus Ketua Tim Gabungan Indpenden Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan Mahfud MD menanggapi penetapan tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang yang diumumkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (6/10/2022) kemarin.
Menurutnya, dari segi yuridis dan penindakan hukum kasus Kanjuruhan sudah hampir dapat dikatakan selesai.
"Menurut saya ribut-ribut urusan Kanjuruhan itu kalau segi yuridis dan penindakan hukumnya udah hampir dapat dikatakan selesai karena tersangkanya sudah enam," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Jumat (7/10/2022).
"Kemudian yang dijatuhi sanksi administratif, pemindahan, penurunan jabatan dan sebagainya ada 10 dari aparat. Jadi untuk tanggap daruratnya sudah selesai," sambung dia.
TGIPF Kanjuruhan yang dipimpinnya, kata Mahfud, akan menggali lebih jauh persoalan-persoalan di PSSI yang selama ini selalu terulang.
Nantinya, lanjut dia, hal tersebut akan disampaikan sebagai rekomendasi yang bersifat langkah jangka panjang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.