BSU Tahap 5 Cair Besok Senin, Ini Alasan BSU Belum atau Tidak Cair
BSU Rp 600 ribu tahap 5 akan dicairkan besok Senin, 10 Oktober 2022. BSU sudah memasuki pencairan tahap 5, namun masih belum dapat? Ini penjelasannya.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600 ribu tahap 5 akan dicairkan mulai besok Senin, 10 Oktober 2022.
"Insya Allah (BSU tahap 5) Senin sudah mulai bisa kita cairkan," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (8/10/2022).
Diketahui, Kemnaker sudah menyalurkan BSU kepada 8.168.987 penerima.
BSU sudah memasuki pencairan tahap 5, namun masih belum dapat?
Ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan mengenai BSU Kemnaker, yakni:
1. Pastikan Anda memenuhi sebagai syarat penerima, yaitu:
Baca juga: Syarat Pekerja yang Terkena PHK Masih Bisa Dapat BSU Rp600 Ribu
- Memiliki NIK yang valid;
- Memiliki gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta atau di bawah upah minimum;
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022;
- Bukan PNS, TNI, dan Polri;
- Tidak pernah menerima bantuan pemerintah pada program kartu prakerja, program keluarga harapan atau BLT sembako/BBM dan bantuan produktif untuk usaha mikro.
2. Pastikan notifikasi BSU tersalurkan.
3. Pastikan rekening Anda aktif.
Alasan BSU Belum atau Tidak Cair