KSP akan Kawal Seluruh Proyek Strategis Nasional Agar Rampung Sesuai Target
Kantor Staf Presiden menegaskan, seluruh Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sudah diputuskan oleh pemerintah dan pelaku usaha, harus rampung sesuai.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Trubunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Albertien Enang Pirade menegaskan, seluruh Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sudah diputuskan oleh pemerintah dan pelaku usaha, harus rampung atau selesai hambatannya pada semester pertama 2024.
Hal itu, kata dia, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo pada Rapat Terbatas (Ratas) terkait evaluasi PSN, pada 6 September 2022 lalu.
Presiden memberi arahan, agar keseluruhan PSN bisa selesai secara fisik sebelum 2024.
“Waktu yang tersisa dalam proses penyelesaian PSN hanya dua puluh dua bulan. KSP menilai perlu ada pengawalan program agar PSN berjalan lancar,” ujarnya, di Jakarta, Minggu (9/10/2022).
Albertien menekankan pentingnya pelaksana untuk segera menentukan alur waktu percepatan agar seluruh PSN bisa rampung sesuai target. Ia juga memastikan, Kantor Staf Presiden akan bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah untuk mengawal percepatan penyelesaian PSN.
“KSP akan bekerja sama erat dengan KPPIP, Kemenko Perekonomian, Kementerian Investasi/BKPM, KLHK, KKP, dan Pemerintah Daerah untuk mengawalnya,” ujarnya.
Albertien mengungkapkan, Kantor Staf Presiden mendapati masih ada sejumlah kendala dalam penyelesaian PSN. Ia menyebut, mulai dari ketidaksesuaian tata ruang, pengadaan lahan, overlap dengan kawasan hutan, dan adanya PSN yang masuk ke dalam kawasan konservasi.
Selain itu, lanjut dia, juga ditemukan hambatan dalam membangun pembangkit listrik untuk kepentingan sendiri, penerbitan Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI), hingga masih belum tuntasnya masalah perizinan.
“Pemerintah pusat dan daerah masih harus menyelesaikan RDTR yang belum sepenuhnya terintegrasi dengan OSS-RBA. Kami (Kantor Staf Presiden) akan mengurai permasalahan dengan melakukan koordinasi dengan K/L dan Pemda terkait agar segera dicarikan solusinya,” jelas Albertien.
Baca juga: Kunjungi 3 Provinsi, Menteri ATR/BPN Pastikan PSN Berjalan Berkelanjutan
Pada kesempatan itu, Albertien juga meminta agar perusahaan selaku pemrakarsa proyek perlu melaporkan perkembangan secara rutin. Sehingga jika ditemukan kendala, bisa segera dilakukan percepatan dengan Kementerian/Lembaga atau stakeholder terkait.
“Percepatan penyelesaian PSN ini sangat membutuhkan kolaborasi kuat dari berbagai pihak,” katanya.