Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nugroho Setiawan Ungkap Video CCTV Pintu 13 Stadion Kanjuruhan: Korban Tertumpuk dan Meregang Nyawa

Anggota TGIPF Nugroho Setiawan mengaku sudah melihat video rekaman CCTV di Pintu 13 Stadion Kanjuruhan, tempat dimana banyak korban meregang nyawa.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Nugroho Setiawan Ungkap Video CCTV Pintu 13 Stadion Kanjuruhan: Korban Tertumpuk dan Meregang Nyawa
www.pssi.org
Mantan Pengurus PSSI, Nugroho Setiawan yang menjadi anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan. Nugroho juga menjadi satu-satunya orang di Indonesia yang memiliki lisensi FIFA Security Officer. | Anggota TGIPF Nugroho Setiawan mengaku sudah melihat video rekaman CCTV di Pintu 13 Stadion Kanjuruhan, tempat dimana banyak korban meregang nyawa. 

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kepolisian RI bakal merevisi mengenai regulasi keselamatan dan keamanan dalam pengamanan pertandingan sepak bola.

Hal itu menyusul kasus tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, yang menewaskan ratusan orang.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa regulasi tersebut dibahas bersama antara Polri dengan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan Kementerian terkait.

"Untuk regulasi sudah dipersiapkan bersama kementerian terkait, Polri, PSSI dan lain-lain. Regulasi tentang keselamatan dan keamanan dan SOP dalam pengamanan pertandingan sepak bola," kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (8/10/2022).

Baca juga: Cerita Anggota TGIPF Kanjuruhan Nugroho Setiawan Saksikan Rekaman Penonton Meregang Nyawa

Dedi menuturkan bahwa revisi dilakukan terhadap regulasi keselamatan dan keamanan PSSI yang sudah ada yakni edisi tahun 2021.

Lalu nantinya akan dibuat regulasi yang baru.

"Yang sudah ada direvisi terkait regulasi keselamatan dan keamanan edisi 2021 dan juga membuat yang baru. Sudah on proses dengan leading sektor Menpora ya," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, Tim investigasi kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur menetapkan enam orang sebagai tersangka.

"Telah menetapkam enam orang sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Polri Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022).

Baca juga: TGIPF Temukan Bukti Penting Tragedi Kanjuruhan, Kini Kumpulkan Keterangan Penggunaan Gas Air Mata

Enam tersangka itu terbagi menjadi tiga orang sipil dan tiga orang anggota Polri.

Pertama adalah Direktur PT. LIB Ahmad Hadian Lukita, Abdul Haris selaku ketua panitia pelaksana, SS selaku security officer.

Selanjutnya, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, H selaku anggota Brimob Polda Jawa Timur, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

"Kami tentunya akan betul-betul menyelesaikan kasus yang saat ini kita proses kami akan segera berkoordinasi dengan kejagung dan di wilayah Jatim proses bisa berjalan," ucapnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)

Baca berita lainnya terkait Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas