Tantangan Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan: Harus Siap Fasilitasi Pemilu 2024
Ray Rangkuti mengungkap peran atau tanggungjawab khusus bagi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Sosok PJ Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono telah ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan.
Terkait penunjukkan tersebut, Heru Budi Hartono enggan berkomentar banyak.
Ia meminta awak media untuk menunggunya karena belum ada pengesahan resmi.
"Tunggu saja, belum ada pengesahan,” kata Heru, Minggu, (9/10/2022).
Baca juga: Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Kantongi Harta Rp31 Miliar, Punya Utang Rp6 Miliar
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan ucapan selamat kepada Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta pengganti dirinya yang dipilih Presiden Joko Widodo.
“Selamat kepada Pak Heru Budi yang mendapatkan amanat untuk menjadi Pj di DKI Jakarta,” ujarnya kepada wartawan di MRT ASEAN, Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022).
Anies menyatakan bahwa dirinya percaya dengan pengalaman yang dimiliki Heru akan membuat dirinya mampu memimpin Jakarta ke depan.
Ia juga mengaku percaya dengan pilihan Presiden Jokowi terhadap Heru.
"Jadi saya menaruh rasa hormat kepada proses yang berlangsung, dan kita semua bersyukur bahwa yang akan bertugas adalah orang yang sudah mengetahui juga Jakarta,” katanya.