Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tantangan Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan: Harus Siap Fasilitasi Pemilu 2024

Ray Rangkuti mengungkap peran atau tanggungjawab khusus bagi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tantangan Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan: Harus Siap Fasilitasi Pemilu 2024
Ist
Pengamat Politik Ray Rangkuti mengungkap tantangan Pj Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik sekaligus pendiri Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengungkap peran atau tanggungjawab khusus bagi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan.

Anies Baswedan diketahui akan purna-tugas sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2022.

Pj Gubernur DKI Jakarta nantinya akan bekerja hingga 2024.

Ada sejumlah tantangan untuk Pj Gubernur DKI Jakarta, di antaranya harus siap menyambut dan menyiapkan pesta demokrasi nasional yakni pemilu serentak pada 2024 mendatang.

"Kenapa Pemilu Serentak itu? Karena bobotnya ada dua ini di DKI Jakarta, pusat dari semua aktifitas politik nasional itu di DKI Jakarta saat ini jadi mau tidak mau itu pasti akan melibatkan pemerintahan DKI Jakarta yang dipangku saat ini oleh Pj atau nanti," kata Ray dalam agenda diskusi publik Algoritma secara online, Minggu (9/10/2022).

Beberapa hal yang harus dipersiapkan Pj Gubernur DKI Jakarta mulai dari hal yang memicu keramaian masyarakat seperti demo hingga penghitungan suara.

Baca juga: Respons Heru Budi Hartono Ditunjuk Jadi Pj Gubernur DKI Gantikan Anies: Belum Ada Pengesahan

Berita Rekomendasi

Hal tersebut didasari karena seluruh kantor pusat Pemilu hingga lembaga pengadilan ada di DKI Jakarta.

Tak hanya itu, kondisi masyarakat terhadap pengawasan pemilu juga harus menjadi fokus dan tak boleh lepas dari peran Pj Gubernur.

"Entah itu karena demonya, entah itu karena ini itunya, kantor KPU ada di Jakarta, kantor Bawaslunya ada di DKI Jakarta semua kantor pusat ada di DKI Jakarta semua kantor pengadilan pusat ada di DKI Jakarta," ucap dia.

"Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung dan seterusnya, itu mau tidak mau pasti akan berimbas ke DKI Jakarta," sambung Ray Rangkuti.

Baca juga: Heru Budi Hartono Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta, Anies Ucapkan Selamat, PDIP akan Tetap Kritisi Heru

Atas dasar itu, ia meminta kepada Pj Gubernur DKI Jakarta nantinya untuk dapat memfasilitasi seluruh rangkaian Pemilu Serentak tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri), dan Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono (kanan).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri), dan Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono (kanan). Heru Budi Hartono  ditunjuk Jokowi jadi pj Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan. (Tribunnews.com/Taufik Ismail, Biro Pers Sekretariat Presiden/Lukas)

Hal itu penting, agar ajang Pemilu bisa terselenggara secara baik lancar dan tanpa hambatan.

"Karena itu salah satu tugas lain dari Pj DKI Jakarta ini adalah bagaimana beliau memfasilitasi ajang politik nasional ini sehingga tidak terjadi hambatan yang membatasi kualitas pelaksanaan Pemilu kita gitu," kata dia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas