Direktur PT LIB Hingga 3 Anggota Polisi Bakal Diperiksa Sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan Besok
Enam tersangka kasus tragedi kerusuhan Kanjuruhan direncanakan bakal diperiksa perdana sebagai tersangka pada Selasa (11/10/2022) besok.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Enam tersangka kasus tragedi kerusuhan Kanjuruhan direncanakan bakal diperiksa perdana sebagai tersangka pada Selasa (11/10/2022) besok.
Mereka akan diperiksa di Polda Jawa Timur.
"Hari ini sudah dilayangkan surat panggilan kembali, rencana hari Selasa akan dipanggil untuk dimintai keterangan lagi oleh penyidik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).
Dedi menuturkan bahwa pihaknya juga masih belum melakukan penahanan terhadap para tersangka.
Nantinya, pertimbangan penahanan bakal ditentukan seusai pemeriksaan tersangka.
"Belum. Nanti tunggu Selasa. Langkah-langkah selanjutnya nanti akan saya sampaikan kepada rekan rekan apabila saya sudah mendapatkan informasi dari tim penyidik Polda Jatim," katanya.
Baca juga: 20 Anggota Polri yang Diduga Langgar Etik Saat Tragedi Kanjuruhan Bakal Jalani Sidang di Polda Jatim
Diberitakan sebelumnya, Tim investigasi kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur menetapkan enam orang sebagai tersangka.
"Telah menetapkam enam orang sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Polri Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022).
Enam tersangka itu terbagi menjadi tiga orang sipil dan tiga orang anggota Polri.
Mereka adalah Direktur PT LIB Ahmad Hadian Lukita, Abdul Haris selaku ketua panitia pelaksana, SS selaku security officer.
Baca juga: Gas Air Mata Jadi Sorotan pada Tragedi di Kanjuruhan, Ketahui Bahayanya bagi Kesehatan
Selanjutnya, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, H selaku anggota Brimob Polda Jawa Timur, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
"Kami tentunya akan betul-betul menyelesaikan kasus yang saat ini kita proses kami akan segera berkoordinasi dengan kejagung dan di wilayah Jatim proses bisa berjalan," ucapnya.
Kronologis kejadian menurut polisi