PN Jakarta Selatan Terima 11 Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs
PN Jakarta Selatan terima berkas perkara Ferdy Sambo Cs terkait kasus penembakan Brigadir J dan obstruction of justice, Senin (10/10/2022).
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Pravitri Retno W
Berkas yang mulanya diletakkan di bagasi mobil diserahkan secara bergantian ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Jakarta Selatan.
Satu per satu tumpukan berkas perkara dibawa menggunakan troli.
"Ini (berkas) FS (Ferdy Sambo)," kata seorang Jaksa yang membawa tumpukan berkas perkara.
Tumpukan berkas perkara yang disebut terkait Ferdy Sambo itu terlihat paling tinggi atau di antara tumpukan berkas lainnya.
Baca juga: 170 Personel Polri Bakal Disiagakan di Setiap Persidangan Ferdy Sambo Cs
Persidangan Ferdy Sambo dkk akan Digelar Terbuka
Diberitakan Tribunnews.com, Ketua PN Jakarta Selatan, Saut Maruli Tua Pasaribu, mengatakan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J, secara terbuka di Ruang Sidang Utama.
"Terbuka untuk umum. Nanti boleh diliput," katanya pada Senin (10/10/2022).
Meski demikian, awak media dan masyarakat umum dipersilakan menonton dari monitor yang disediakan di luar ruang sidang.
Hal itu dikarenakan keterbatasan kapasitas ruang sidang.
"Di selasar akan disiapkan monitor," ucap Saut.
Nantinya, ketika persidangan, seluruh tersangka, termasuk Ferdy Sambo akan dihadirkan secara langsung di ruang sidang.
Tetapi, pihak PN Jakarta Selatan belum memastikan penempatan seluruh tersangka di dalam sel.
"Itu sepenuhnya kewenangan majelis hakimnya," kata Saut.
Adapun nama-nama hakim dalam persidangan kasus ini akan ditentukan pada hari yang sama dengan pelimpahan surat dakwaan ke PN Jakarta Selatan.
Bila pelimpahan berkas dilaksanakan pada hari ini, maka nama-nama Majelis Hakim dapat dilihat di website Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) pada malam ini.