Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PN Jakarta Selatan Terima 11 Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs

PN Jakarta Selatan terima berkas perkara Ferdy Sambo Cs terkait kasus penembakan Brigadir J dan obstruction of justice, Senin (10/10/2022).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in PN Jakarta Selatan Terima 11 Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Tumpukan berkas perkara Ferdy Sambo Cs diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022). 

Berkas yang mulanya diletakkan di bagasi mobil diserahkan secara bergantian ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Jakarta Selatan.

Satu per satu tumpukan berkas perkara dibawa menggunakan troli.

"Ini (berkas) FS (Ferdy Sambo)," kata seorang Jaksa yang membawa tumpukan berkas perkara.

Tumpukan berkas perkara yang disebut terkait Ferdy Sambo itu terlihat paling tinggi atau di antara tumpukan berkas lainnya.

Baca juga: 170 Personel Polri Bakal Disiagakan di Setiap Persidangan Ferdy Sambo Cs

Persidangan Ferdy Sambo dkk akan Digelar Terbuka

Diberitakan Tribunnews.com, Ketua PN Jakarta Selatan, Saut Maruli Tua Pasaribu, mengatakan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J, secara terbuka di Ruang Sidang Utama.

"Terbuka untuk umum. Nanti boleh diliput," katanya pada Senin (10/10/2022).

Rekomendasi Untuk Anda

Meski demikian, awak media dan masyarakat umum dipersilakan menonton dari monitor yang disediakan di luar ruang sidang.

Hal itu dikarenakan keterbatasan kapasitas ruang sidang.

"Di selasar akan disiapkan monitor," ucap Saut.

Tumpukan berkas perkara Ferdy Sambo Cs diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).
Tumpukan berkas perkara Ferdy Sambo Cs diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Nantinya, ketika persidangan, seluruh tersangka, termasuk Ferdy Sambo akan dihadirkan secara langsung di ruang sidang.

Tetapi, pihak PN Jakarta Selatan belum memastikan penempatan seluruh tersangka di dalam sel.

"Itu sepenuhnya kewenangan majelis hakimnya," kata Saut.

Adapun nama-nama hakim dalam persidangan kasus ini akan ditentukan pada hari yang sama dengan pelimpahan surat dakwaan ke PN Jakarta Selatan.

Bila pelimpahan berkas dilaksanakan pada hari ini, maka nama-nama Majelis Hakim dapat dilihat di website Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) pada malam ini.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas