Aremania Menggugat: Penetapan 6 Tersangka Titik Awal Pengusutan Tragedi Kanjuruhan
Aremania Menggugat menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan kepada kepolisian, minta diusut secara transparan dan profesional.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Aremania Menggugat menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan kepada kepolisian.
Kubu Aremania Menggugat juga minta Kapolri mengusut Tragedi Kanjuruhan secara transparan, profesional, dan berkeadilan.
Diketahui Polri telah menetapkan enam tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan, kini mereka dijadwalkan diperiksa di Polda Jatim.
Ketua Tim Advokasi Bantuan Hukum Aremania Menggugat, Djoko Tritahjana harap kepolisian mengungkap siapa saja yang terlibat saat Tragedi Kanjuruhan.
"Semoga penanganan berlangsung secara profesional dan transparan, serta memberi rasa keadilan yang menyeluruh," ucap Djoko kepada SURYAMALANG.COM, Senin (10/10/2022).
Djoko menegaskan perjuangan Aremania tidak berakhir setelah penetapan 6 tersangka.
Menurutnya, penetapan tersangka ini merupakan titik awal pengusutan Tragedi Kanjuruhan.
Baca juga: Update Tragedi Kanjuruhan Hari Ini: 6 Tersangka Diperiksa di Polda Jatim, TGIPF Panggil PSSI
Aremania Menggugat siap koordinasi dan bersinergi dengan semua pihak demi pengusutan Tragedi Kanjuruhan tuntas.
"Kami berharap proses hukum ini terus berjalan sehingga pihak terkait dapat dimintai pertanggung jawaban secara hukum, baik secara kelembagaan maupun non kelembagaan," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim investigasi kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur menetapkan enam orang sebagai tersangka.
"Telah menetapkam enam orang sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Polri Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022).
Enam tersangka itu terbagi menjadi tiga orang sipil dan tiga orang anggota Polri.
Baca juga: Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan Dibawa ke Jakarta, TGIPF: Kalau Kedaluwarsa Itu Pelanggaran
Mereka adalah Direktur PT LIB Ahmad Hadian Lukita, Abdul Haris selaku ketua panitia pelaksana, SS selaku security officer.
Selanjutnya, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, H selaku anggota Brimob Polda Jawa Timur, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
"Kami tentunya akan betul-betul menyelesaikan kasus yang saat ini kita proses kami akan segera berkoordinasi dengan kejagung dan di wilayah Jatim proses bisa berjalan," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Aremania Menggugat Minta Kapolri Usut Tragedi Kanjuruhan Secara Transparan dan Profesional,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.