Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aturan Seragam Sekolah Terbaru Sesuai dalam Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022, Simak Selengkapnya

Aturan seragam sekolah terbaru sesuai dengan Permendikbud Nomor 50 tahun 2022, terdapat 4 jenis pakaian, model dan atribut yang digunakan oleh siswa.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Aturan Seragam Sekolah Terbaru Sesuai dalam Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022, Simak Selengkapnya
Permendikbud Nomor 50 tahun 2022
Contoh penggunaan model dan atribut seragam nasional terbaru - Aturan seragam sekolah terbaru sesuai dengan Permendikbud Nomor 50 tahun 2022. 

Aturan penggunaan seragam sekolah dan pakaian adat dapat menjadi kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Sekolah dan masyarakat dapat ikut membantu pengadaan seragam sekolah dan pakaian adat siswa.

Pemerintah daerah dan kepala sekolah dapat menerapkan pedoman ketentuan penggunaan seragam sekolah.

Hal itu sesuai dengan peraturan menteri yang berlaku.

Jika melanggar ketetapan tersebut, pemerintah daerah dan kepala sekolah dapat dikenai sanksi berupa:

1. Peringatan lisan

2. Peringatan tertulis

Berita Rekomendasi

3. Penundaan kenaikan pangkat, golongan dan/atau hak-hak jabatan

4. Sanksi administratif lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas