Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

BLT UMKM akan Cair Rp 1,2 Juta Oktober Ini, Simak Cara Daftarnya

BLT UMKM 2022 akan disalurkan pemerintah dengan besaran Rp 1,2 juta per penerima. Simak syarat dan cara daftar penerima BLT UMKM.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
zoom-in BLT UMKM akan Cair Rp 1,2 Juta Oktober Ini, Simak Cara Daftarnya
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang. - Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (BLT UMKM) akan disalurkan pemerintah dengan besaran Rp 1,2 jt per penerima. Diberikan kepada UMKM yang memenuhi syarat. 

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca juga: Laman eform.bri.co.id Belum Tampilkan Info BLT UMKM, Simak Syarat Daftar jadi Penerima BLT

Cara Daftar BLT UMKM

Pada tahun lalu, calon penerima BLT UMKM dapat melengkapi data usulan kepada pengusul.

Dalam hal ini pengusul yakni Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut: 

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

Rekomendasi Untuk Anda

4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP;

5. Bidang usaha;

6. Nomor telepon.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas