Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Kongres AMAN VI, BRWA Ungkap 20 Ribu Hektar Hutan Adat Masuk Tahap Verifikasi

Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) ke-VI Tahun 2022 akan dilaksanakan tanggal 25-26 Oktober 2022 di Jayapura, Papua.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Jelang Kongres AMAN VI, BRWA Ungkap 20 Ribu Hektar Hutan Adat Masuk Tahap Verifikasi
ist
Kepala Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) Kasmita Widodo. Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) ke-VI Tahun 2022 akan dilaksanakan tanggal 25-26 Oktober 2022 mendatang di wilayah adat Tabi, Jayapura, Papua. Kepala Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) Kasmita Widodo mengatakan dalam kongres tersebut akan disampaikan sejumlah rekognisi terkait kampung adat, pengakuan masyarakat adat hingga penyerahan hutan adat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) ke-VI Tahun 2022 akan dilaksanakan tanggal 25-26 Oktober 2022 mendatang di wilayah adat Tabi, Jayapura, Papua.

Kepala Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) Kasmita Widodo mengatakan dalam kongres tersebut akan disampaikan sejumlah rekognisi terkait kampung adat, pengakuan masyarakat adat hingga penyerahan hutan adat.

Adapun serangkaian rekognisi itu akan disampaikan Pemerintah Kabupaten Jayapura selaku tuan rumah, dalam pembukaan kongres nanti.

“Jadi dalam kongres akan itu kan sudah ada jadwal yang beredar, pada saat pembukaan itu akan ada penyampaian, terutama oleh tuan rumah Bupati/Pemerintah Kabupaten Jayapura, menyampaikan rekognisi masyarakat adat,” kata Dodo, sapaan akrab Kasmita Widodo, Senin (10/10/2022).

Dalam rekognisi kampung adat, lanjut dia, akan ada 14 kodifikasi kampung adat yang sebelumnya telah diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Nantinya, belasan kampung adat itu akan memiliki nomor registrasi.

Kemudian yang kedua, Bupati Jayapura akan menyampaikan kemajuan pengakuan masyarakat adat dan wilayah adat di Kabupaten Jayapura.

BERITA REKOMENDASI

Adapun untuk saat ini, sudah terdapat 5 wilayah adat yang telah diakui.

“Kita sedang persiapan tambahannya apakah menjadi 8 atau 10. Kita lihat progresnya dua minggu ini,” kata Dodo.

“Jadi itu juga yang akan disampikan oleh bupati kepada masyarakat adat di Kabupaten Jayapura," lanjutnya.

Menurut alumnus Institut Pertanian Bogor itu, hal ini sesuai dengan rencana kerja atau roadmap  Gugus Tugas Masyarakat Adat (GTMA) Kabupaten Jayapura yang juga melibatkan BRWA dalam menginisiasi sampai kepada progresnya saat ini.

Kemudian yang ketiga, dalam kongres tersebut juga akan dilakukan penyerahan hutan adat, setelah hutan adat tersebut mendapatkan pengakuan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

“Ini harapannya SK pengangkatan hutan adat ini, di Jayapura dan mungkin di wilayah lain,” katanya.

“Jadi itu kira-kira tiga hal yang penting mengapa proses pengakuan hutan adat di Papua kita geber, kita cepat prosesnya,” ujarnya menambahkan.

Baca juga: Pentingnya Peran Perempuan dalam Pengelolaan Hutan Adat

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas