Pernyataan Polri Soal Gas Air Mata Maksudnya Baik, Tapi Momentumnya Kurang Tepat
Pernyataan Polri soal gas air mata yang digunakan Brimob dalam Tragedi Kanjuruhan menuai pro dan kontra.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan Polri soal gas air mata yang digunakan Brimob dalam Tragedi Kanjuruhan menuai pro dan kontra.
Korps Bhayangkara pun menuai banyak kritik dari masyarakat setelah menjelaskan gas air mata yang digunakan tidak mematikan.
Menanggapi hal itu, Koordinator Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) Romadhon Jasn menilai sejatinya pernyataan Polri soal gas air mata memiliki tujuan baik.
Namun, momentum waktu yang disampaikan kurang tepat.
"Maksudnya baik, tapi konteksnya saja yang kurang tepat alias tidak mendukung. Dalam situasi seperti ini, korban Kanjuruhan masih belum mampu bangkit dari trauma," kata Romadhon kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).
Ia menuturkan bahwa para korban masih butuh pendampingan psikologis.
Karena itu, pernyataan Polri dikhawatirkan kembali membuat polemik di masyarakat.
"Mereka saat ini butuh pendampingan psikologis dan dukungan dari banyak pihak. Mereka tidak ingin disajikan dengan informasi soal apa yang memicu tragedi," jelasnya.
Di sisi lain, Romadhon menyatakan bahwa pernyataan Polri soal gas air mata perlu dilihat dari konteks yang lebih luas.
Hal ini untuk mencegah kesalahpahaman di masyarakat.
Baca juga: Nama Ade Armando Kembali Trending di Twitter, Sudah Beri Klarifikasi soal Tragedi Kanjuruhan
Dalam kasus Kanjuruhan, kata dia, gas air mata yang digunakan personel Polri kala mengendalikan massa suporter jelas keliru.
Adanya tembakan gas air mata telah memicu kepanikan massa dan fatalitas.
"Imbas dari tembakan itu kemudian menciptakan penumpukan massa pada sejumlah titik. Mereka berdesak-desakan, kekurangan oksigen, dan akhirnya sebagian dari mereka tewas terinjak-injak," imbuhnya.
Romadhon melanjutkan, pernyataan Polri soal gas air mata itu ditujukan untuk meluruskan persepsi masyarakat bahwa gas air mata itu sendiri tidak mematikan.
Baca juga: TGIPF Tragedi Kanjuruhan akan Serahkan Hasil Investigasi ke Presiden Jokowi 14 Oktober
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.