Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PROFIL Brigjen Hendra Kurniawan, Eks Karopaminal yang Diperiksa soal Pemakaian Jet Pribadi

Berikut deretan peran Brigjen Hendra Kurniawan dalam kasus pembunuhan Brigadir J dari obstruction of justice hingga penggunaan jet pribadi.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in PROFIL Brigjen Hendra Kurniawan, Eks Karopaminal yang Diperiksa soal Pemakaian Jet Pribadi
Kolase Tribunnews.com
Brigjen Hendra Kurniawan. Berikut deretan peran Brigjen Hendra Kurniawan dalam kasus pembunuhan Brigadir J dari obstruction of justice hingga penggunaan jet pribadi. 

Kasus terbaru yang menyeret Brigjen Hendra Kurniawan adalah soal dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi saat mengunjungi keluarga Brigadir J di Jambi.

Dirinya diperiksa sebagai saksi dengan tujuh orang lainnya yaitu Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, AKP Rifaizal Samual, Bripda Fernanda Eka Prasetya, Briptu Sigid Mukti Hanggono, Briptu Putu, dan Briptu Mika.

Sebagai informasi, adanya informasi terkait penggunaan jet pribadi berasal dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Sugeng menyebut Brigjen Hendra Kurniawan menggunakan jet pribadi menuju ke kediaman keluarga Brigadir J pada 11 Juli 2022.

Baca juga: Polri: Sidang KKEP Brigjen Hendra Kurniawan Tetap Berjalan

Dirinya mengatakan Brigjen Hendra Kurniawan pergi ke Jambi bersama dengan Kombes Pol Agus Nurpatria, Kombes Susanto, AKP Rifaizal Samual, Bripda Fernanda Eka Prasetya, Briptu Sigid Mukti Hanggono, Briptu Putu, dan Briptu Mika.

Selain itu, Sugeng juga mengetahui jenis jet pribadi yang digunakan yaitu Raytheon Hawker 859 XP dengan nomor registrasi T7-JAB.

"Private jet T7-JAB diketahui sering dipakai oleh AH dan YS dalam penerbangan bisnis Jakarta-Bali," ujar Sugeng.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Malvyandie Haryadi/Igman Ibrahim/Sri Juliati)(Surya.co.id/Abdullah Faqih)

Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas