Putri Candrawathi Mengaku Tak Tahu Rencana Pembunuhan Brigadir J, Ada di Kamar saat Proses Eksekusi
Putri Candrawathi mengaku tak tahu soal rencana pembunuhan Brigadir J. Putri disebut berada di kamar saat proses eksekusi.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Untuk diketahui, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan sejumlah tersangka lain kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan segera menjalani sidang perdana.
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Bripka Ricky Rizal akan menjalani sidang pada Senin (17/10/2022).
Sementara terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E digelar keesokan harinya atau pada Selasa (18/10/2022).
Sementara untuk tersangka obstruction of justice akan digelar pada Rabu (19/10/2022).
Ada 30 Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang ditugaskan untuk mengawal kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice kasus Brigadir J.
Mengutip Kompas.com, 30 jaksa tersebut akan mengawal lima berkas perkara pembunuhan Brigadir J dan 7 berkas perkara obstruction of justice penyidikan kasus Brigadir J.
Setiap perkara nantinya akan dikawal sekitar 6 hingga 8 penuntut umum.
"Masing berkas perkara 6-8 PU," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung I Ketut Sumedana, Selasa (11/10/2022).
(Tribunnews.com/Salis, KompasTV, Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)