Putri Candrawathi Mengaku Tak Tahu Rencana Pembunuhan Brigadir J, Ada di Kamar saat Proses Eksekusi
Putri Candrawathi mengaku tak tahu soal rencana pembunuhan Brigadir J. Putri disebut berada di kamar saat proses eksekusi.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Wahyu Gilang Putranto
![Putri Candrawathi Mengaku Tak Tahu Rencana Pembunuhan Brigadir J, Ada di Kamar saat Proses Eksekusi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mbil-menangis-dan-mengaku-ikhlas-d-vh.jpg)
TRIBUNNEWS.COM- Putri Candrawathi mengaku tak tahu soal rencana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Putri Candrawathi disebut berada di kamar saat proses eksekusi.
Hal ini disampaikan oleh sang pengacara Putri Candrawathi, Sarmauli Simangunsong.
Sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan digelar pada Senin (17/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hingga saat ini, tim kuasa hukum yakin jika istri Ferdy Sambo ini menjadi korban kekerasan seksual.
Pengacara Putri Candrawathi, Sarmauli Simangunsong menyebut kliennya memberikan keterangan secara konsisten sejak awal terkait dugaan kekerasan seksual tersebut.
Baca juga: Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Digelar 17 Oktober, Keluarga Brigadir J Siapkan Kejutan
“Dari pertama BAP sampai BAP yang terakhir, keterangan klien kami (Putri Candrawathi) konsisten bahwa ada kejadian di Magelang.”
“Mulai dari tanggal 4 ada beberapa rangkaian peristiwa, tanggal 4 sampai dengan tanggal 7 juli,” katanya, dikutip Tribunnews dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (11/10/2022).
Sarmauli mengatakan, Putri Candrawathi juga mengaku tak tahu soal rencana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Putri Candrawathi juga disebut tak mengetahui saat suaminya Ferdy Sambo memanggil Bharada E dan Bripka RR.
Sementara itu, saat penembakan terjadi, Putri Candrawathi juga mengaku tak melihat.
![Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang juga merupakan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditunjukkan petugas kepada awak media di depan lobi Gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). Putri Candrawathi keluar dengan mengenakan rompi merah tahanan Kejagung. TRIBUNNEWS/JEPRIMA](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/putri-candrawathi-jadi-tahanan-kejagung_20221005_183113.jpg)
Ia hanya mendengar ada sayup-sayup suara orang.
“Putri Candrawathi ada di dalam kamar. Tidak mendengar jelas. Hanya sayup sayup ada suara orang,” katanya.
Dari fakta-fakta yang didapat, tim kuasa hukum yakin Putri Candrawathi tak terlibat dalam kejadian di Duren Tiga dan bisa bebas dari Pasal 340 KUHP.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.