Dalam Dakwaan Ferdy Sambo Terungkap Peran Kuat Ma'ruf di Balik Pembunuhan Brigadir J
Kuat Ma'ruf ternyata punya peran penting dalam rentetan peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J.
Editor: Hasanudin Aco
![Dalam Dakwaan Ferdy Sambo Terungkap Peran Kuat Ma'ruf di Balik Pembunuhan Brigadir J](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pelimpahan-tersangka-kasus-pembunuhan-berencana-brigadir-j_20221005_210602.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat akan digelar pada Senin 17 Oktober 2022 mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang perdana akan menghadirkan tersangka Mantan Kafiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Tersangka lainnya yang akan disidangkan pada hari yang sama yakni istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.
Sedangkan untuk tersangka Bharada E Selasa 18 Oktober 2022.
Untuk kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice pada Rabu 19 Oktober 2022.
Baca juga: Kuasa Hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Pelajari Surat Dakwaan Jelang Persidangan
Terungkap Surat Dakwaan
Dalam surat dakwaan terungkap peran vital Kuat Ma'ruf dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Asisten rumah tangga merangkap sopir keluarga Ferdy Sambo itu ternyata punya peran penting dalam rentetan peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J.
Kuat Ma'ruf menjadi orang yang mendesak Putri Candrawathi agar melaporkan kelakuan Brigadir J di Magelang kepada suaminya Ferdy Sambo, yang saat itu telah pulang lebih dulu.
Disebutkan setelah Putri Candrawathi melaporkan kepada suaminya Ferdy Sambo, Brigadir J langsung dieksekusi sesampainya di Jakarta.
"Saksi Kuat Ma'ruf mendesak saksi Putri Candrawathi untuk melapor kepada terdakwa Ferdy Sambo (soal Brigadir J)," demikian keterangan surat dakwaan Ferdy Sambo dilansir dari situs resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang dikutip pada Rabu (12/10/2022).
Tak hanya itu, Kuat Ma'ruf juga melontarkan pernyataan untuk mempertegas desakannya itu, sehingga Putri Candrawathi mau melapor kepada suaminya Ferdy Sambo.
"Ibu harus lapor bapak (Ferdy Sambo), biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu," ucap Kuat Ma'ruf kepada Putri Candrawathi ketika itu.
Padahal, berdasarkan surat dakwaan Ferdy Sambo, disebutkan bahwa Kuat Ma'ruf belum mengetahui secara pasti mengenai peristiwa yang sebenarnya terjadi di Magelang.