Hasil Investigasi TGIPF Kanjuruhan Dilaporkan ke Jokowi Pekan Ini, Mahfud MD: Bahan Sudah Dimiliki
Ketua TGPIF Kanjuruhan, Mahfud MD, akan melaporkan hasil investigasi terkait tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat (14/10/2022).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Pasca kejadian, pihak kepolisian kini sudah menetapkan enam tersangka, termasuk tiga anggota polisi.
Adapun enam tersangka tersebut, yakni Direktur Utama PT. LIB yang berinisial Ir. AHL, AH selaku ketua panitia pelaksana (Panpel), SS selaku security officer, dan Kabagops Polres Malang, Wahyu Ss.
Kemudian, H, anggota Brimob Polda Jatim dan BSA selaku Kasat Samapta Polres Malang.
Pihak Indosiar akan Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Polda Jawa Timur (Jatim) akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak dari stasiun televisi Indosiar terkait hak siaran pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
Dedi mengatakan, pemeriksaan akan mendalami soal ketidaksesuaian hak siaran pertandingan tersebut dengan rekomendasi eks Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat.
"Hak siaran yang memainkan malam hari tidak sesuai rekomendasi Kapolres dari pendekatan keamanan dan keselamatan," kata Dedi saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (12/10/2022).
Baca juga: Asal Usul Video Kunci Tragedi Kanjuruhan yang Dikantongi Komnas HAM, Perekamnya Meninggal Dunia
Lebih lanjut, Dedi menyebut, pihak Indosiar dan sejumlah saksi lain akan diperiksa pada pekan depan di Polda Jatim.
Selain memeriksa saksi, sejumlah tersangka juga akan diperiksa pada pekan depan.
"Karena minggu depan ada beberapa tambahan lagi yang akan diperiksa. Direktur Operasional LIB."
"Kemudian deputi security and safety PSSI, kemudian dari pihak Indosiar, karena yang pegang hak siar Indosiar, kemudian general koordinator Panpel," ucap Dedi.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Rahel Narda Chaterine, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan