Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Minta Keterangan 12 Pihak soal Tragedi Kanjuruhan, Mulai Bupati Malang hingga Security

Komnas HAM meminta keterangan pada saksi-saksi korban yang selamat dalam tragedi Kanjuruhan, BPBD Kota Malang, BPBD Kabupaten Malang dan BPBD Batu

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Miftah
zoom-in Komnas HAM Minta Keterangan 12 Pihak soal Tragedi Kanjuruhan, Mulai Bupati Malang hingga Security
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kiri) dan Beka Ulung Hapsara (kanan) di Kantor Kemenkopolhukam, Selasa (11/10/2022). Komnas HAM mengantongi video kunci Tragedi Kanjuruhan yang berisi rekaman kronologi awal penembakan gas air mata - Komnas HAM meminta keterangan pada saksi-saksi korban yang selamat dalam tragedi Kanjuruhan, BPBD Kota Malang, BPBD Kabupaten Malang dan BPBD Batu 

TRIBUNNEWS.COM - Komnas Hak Asasi dan Manusia (HAM) telah meminta keterangan sejumlah pihak yang turut terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung pertandingan liga sepak bola nasional di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Adapun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan oleh Komnas HAM antara lain, Bupati Malang dan jajarannya, pengurus arema, pemain arema, Brimob yang turun pengamanan, jajaran Polres Malang, termasuk juga mantan Kapolres Malang.

Selain itu Komnas HAM juga meminta keterangan pada saksi-saksi korban yang selamat dalam tragedi Kanjuruhan, BPBD Kota Malang, BPBD Kabupaten Malang dan BPBD Batu, Ketua Pelaksana dan Security Officer pada saat pertandingan berlangsung.

"Berdasarkan kejadian tersebut, berdasarkan amanat Pasal 89 ayat 3 nomor Undang-undang Nomor 39 tahun 1.999 tentang Hak Asasi Manusia."

Baca juga: Hasil Investigasi Komnas HAM soal Tragedi Kanjuruhan: Temukan Barang Bukti hingga Video Eksklusif

"Sebagai bentuk respon cepat Komnas HAM melakukan serangkaian proses awal pemantauan dan penyelidikan atas tragedi kemanusiaan tragedi Kanjuruhan yang dilaksanakan 2-10 Oktober 2022," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara dikutip dari Facebook Tribunnews.com.

Sebelumnya, Komnas HAM mengklaim memiliki video tragedi Kanjuruhan.

Komnas HAM mengklaim telah mendapatkan rekaman video terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, yang bisa digunakan sebagai barang bukti kuat.

Berita Rekomendasi

Video tersebut diyakini oleh Komisioner Komnas HAM Choirul Anam sebagai satu-satunya video kunci untuk mengungkap tabir tragedi yang menewaskan setidaknya 132 orang penonton.

Bukti-bukti termasuk video tersebut didapat Komnas HAM saat pihaknya melakukan investigasi ke Malang.

"Banyak dokumen banyak video dan sebagainya, termasuk video yang menurut kami menjadi video sangat kunci kenapa peristiwa itu terjadi, sangat kunci," kata Anam di Kantor Kemenkopolhukam usai bertemu TGIPF dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (11/10/2022).

Baca juga: Pernyataan Polri Soal Gas Air Mata Maksudnya Baik, Tapi Momentumnya Kurang Tepat

Namun, Anam belum bisa membeberkan hasil temuan atau investigasinya soal video itu.

Termasuk siapa yang memiliki video itu dan saat kondisi apa video itu direkam.

"Intinya sangat kunci, nanti kami sampaikan di laporan akhir."

"Semua video penting bagi mengungkap peristiwa ini, tapi salah satunya video kunci kami dapatkan," ujar Anam.

Anam hanya dapat menjelaskan bahwa video yang dikantonginya itu menampilkan jelas kronologi awal insiden penembakan gas air mata dilakukan.

Baca juga: Hasil Investigasi Kanjuruhan, Komnas HAM: Pintu Tribun 13 Terbuka, Kami Punya Video Kunci

Sebab sejauh ini dari temuan Komnas HAM, Komnas HAM menyatakan kalau penyebab banyaknya korban meninggal atas insiden itu adalah karena adanya gas air mata.

Ia juga mengomentari video yang beredar di Pintu 3 Stadion Kanjuruhan dalam kondisi tidak tergembok.

"Video yang diunggah oleh seorang yang diperiksa polisi (Kelpin, red), itu video pintu 3 dan pintunya terbuka, bukan tertutup seperti caption dia, coba cek saja," jelas Anam.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rizki Sandi Saputra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas